Main Article Content

Abstract

Persaingan perbankan syariah dengan perbankan konvensional mengakibatkan perbankan syariah harus berinovasi dalam menarik nasabah untuk menyimpan dana pada perbankan syariah. Salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh perbankan syariah adalah dengan melakukan inovasi atas produk yang mereka tawarkan, salah satunya adalah dengan produk perbankan berhadiah. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terkait dengan konsep hadiah dalam produk perbankan syariah perspektif fatwa DSN-MUI serta menganalisis contoh penerapan produk ini pada perbankan syariah. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis kepustakaan dengan pendekatan hukum normative. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep hadiah dalam produk perbankan syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI haruslah mengikuti ketentuan ketentuan serta jenis jenis produk perbankan syariah yang diperbolehkan untuk memberikan hadiah. Adapun pengaplikasian produk perbankan syariah berhadiah ini telah dilakukan dibeberapa perbankan syariah salah satunya Bank Muamalat Indonesia KCP Parepare.

Keywords

Hadiah Perbankan Fatwa DSN

Article Details

References

Read More