Main Article Content
Abstract
Persoalan mengenai posisi perempuan dalam bidang politik masih menjadi isu yang kompleks, terutama dalam konteks budaya patriarkal yang mendominasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan Siti Musdah Mulia mengenai kesetaraan gender dan peran perempuan dalam politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis pendekatan kepustakaan yang mengandalkan sumber primer berupa buku Kemuliaan Perempuan dalam Islam karya Siti Musdah Mulia dan sumber sekunder dari beberapa artikel terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan jumlah perempuan dalam bidang politik, kaum perempuan setidaknya masih menghadapi tantangan berupa stereotip dan norma sosial yang menganggap bahwa politik merupakan bidang yang hanya digeluti oleh laki-laki. Siti Musdah Mulia menegaskan bahwa Islam mendukung partisipasi perempuan dalam bidang politik dan menolak segala bentuk ketidakadilan. Kesimpulannya, bahwa untuk mencapai kesetaraan gender, diperlukan perubahan paradigma dalam masyarakat yang mengakui potensi perempuan dan mendukung keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan politik, sehingga mampu menciptakan kebijakan yang terbuka dan adil.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Adawiyah, R. P. R. (2020). Kedudukan Perempuan dalam Islam Menurut Siti Musdah Mulia [Skripsi]. UIN Syarif Hidayatullah.
- Anggara, S. (2013). Sistem Politik Indonesia (Cet.1). CV Pustaka Setia.
- Fushshilat, S. R., & Apsari, N. C. (2020). Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. 7.
- Mandasari, N. (2023). Peran Politik Perempuan dalam Persfektif Gender. Economics, Business. Economisc, Business, management & accounting Journal (EBISMA), 3(2), 136.
- Mulia, M. (2011). Muslimah Sejati: Menempuh Jalan Islami Meraih Ridha Ilahi. Marja.
- Mulia, M. (2014). Kemuliaan Perempuan dalam Islam (Cet.1). PT. Elex Media Komputindo.
- Nursaptini, Sobri, M., Sutisna, D., Syazali, M., & Widodo, A. (2019). Budaya Patriarki dan Akses Perempuan dalam Pendidikan. Al-Maiyyah, 12(2), 18.
- Rizwan, M., Rahman, D. A., & Mulyadi. (2022). Studi Pemikiran Politik Islam: Membangun Siyasah ‘Adilah. Jurnal Politik Dan Pemerintahan. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 7(2), 139.
- Rusfiana, Y., & Nurdin, I. (2017). Dinamika Politik Kontemporer (Cet.1). Alfabeta.
- Sudirman, F. A., & Susilawaty, F. T. (2022). Kesetaraan Gender dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs): Suatu Reviuw Literatur Sistematis. Journal Publicuho, 5(4), 996.
- Syahid, M. (2014). Peran Politik Perempuan dalam Pemikiran Siti Musdah Mulia. Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia, 4(1), 38–39.
- Tersiana, A. (2018). Metode Penelitian (Cet.1). Start Up.
- Widiyaningrum, W. Y. (2020). Partisipasi Politik Kader Perempuan dalam Bidang Politik: Sebuah Kajian Teoritis. JURNAL JISIPOL, 4(2), 133–134.
- Zakaria, S. (2013). Kepemimpinan Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Komparatif antara Pemikiran KH. Husein Muhammad dan Prof. Siti Musdah Mulia). Jurnal Khazanah, 6(1), 50.
- Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan (Cet.5). Yayasan Pustaka Obor.
References
Adawiyah, R. P. R. (2020). Kedudukan Perempuan dalam Islam Menurut Siti Musdah Mulia [Skripsi]. UIN Syarif Hidayatullah.
Anggara, S. (2013). Sistem Politik Indonesia (Cet.1). CV Pustaka Setia.
Fushshilat, S. R., & Apsari, N. C. (2020). Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. 7.
Mandasari, N. (2023). Peran Politik Perempuan dalam Persfektif Gender. Economics, Business. Economisc, Business, management & accounting Journal (EBISMA), 3(2), 136.
Mulia, M. (2011). Muslimah Sejati: Menempuh Jalan Islami Meraih Ridha Ilahi. Marja.
Mulia, M. (2014). Kemuliaan Perempuan dalam Islam (Cet.1). PT. Elex Media Komputindo.
Nursaptini, Sobri, M., Sutisna, D., Syazali, M., & Widodo, A. (2019). Budaya Patriarki dan Akses Perempuan dalam Pendidikan. Al-Maiyyah, 12(2), 18.
Rizwan, M., Rahman, D. A., & Mulyadi. (2022). Studi Pemikiran Politik Islam: Membangun Siyasah ‘Adilah. Jurnal Politik Dan Pemerintahan. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 7(2), 139.
Rusfiana, Y., & Nurdin, I. (2017). Dinamika Politik Kontemporer (Cet.1). Alfabeta.
Sudirman, F. A., & Susilawaty, F. T. (2022). Kesetaraan Gender dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs): Suatu Reviuw Literatur Sistematis. Journal Publicuho, 5(4), 996.
Syahid, M. (2014). Peran Politik Perempuan dalam Pemikiran Siti Musdah Mulia. Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia, 4(1), 38–39.
Tersiana, A. (2018). Metode Penelitian (Cet.1). Start Up.
Widiyaningrum, W. Y. (2020). Partisipasi Politik Kader Perempuan dalam Bidang Politik: Sebuah Kajian Teoritis. JURNAL JISIPOL, 4(2), 133–134.
Zakaria, S. (2013). Kepemimpinan Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Komparatif antara Pemikiran KH. Husein Muhammad dan Prof. Siti Musdah Mulia). Jurnal Khazanah, 6(1), 50.
Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan (Cet.5). Yayasan Pustaka Obor.