Main Article Content

Abstract

Perubahan zaman menjadikan sosial media layaknya kehidupan kedua umat manusia yang mempermudah aktivitas manusia dalam mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi maupun keluh kesahnya secara bebas. Kebebasan dalam interaksi di sosial media ini memberikan comfort lebih dibandingkan interaksi di ruang luring khususnya dalam menyampaikan pendapat. Seringkali perbedaan pendapat tokoh berpengaruh dalam Islam atau ulama yang seharusnya menjadi hal yang wajar dalam menanggapi suatu masalah, berujung dengan adu argumen di antara para pengikut atau pengguna sosial media, sehingga war di sosial media menjadi peristiwa daring yang tidak terelakkan. Penelitian studi kasus ini bertujuan untuk mengungkap kontestasi otoritas keagamaan di kalangan pengguna sosial media yang berdampak pada krisis etika dalam interaksi daring dengan maraknya war antar pengguna media sosial dikarenakan perbedaan pendapat dari tokoh yang diikutinya. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa deskriptif kualitatif  dan dokumentasi data yang di peroleh melalui media sosial dan melakukan pengkajian terhadap data sekunder berupa literatur-literatur ilmiah yang mendukung topik yang diangkat dan wawancara kemudian dianalisis menggunakan teori segitiga konflik Johan Galtung.

Keywords

Otoritas Fenomena Umat Islam

Article Details

References

  1. Edy, Saputra. “Dampak Sosial Media Sebagai Sikap Keberagaman Remaja Dan Solusinya Melalui Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Sosiso-E-Kons 8, no. 2 (2016).
  2. Eko, Sumadi. “Dakwah Dan Sosial Media : Menebar Kebaikkan Tanpa Diskriminasi.” Jurnal At-Tabsyir 4, no. 1 (2016).
  3. Gillin, Gillin and. Cultural Sociology, a Revision of an Introduction to Sociology. New York: The Macmillan Company, n.d.
  4. John, Esposito, and John O. Voll. Islam and Democracy, n.d.
  5. Meutia, Puspita Sari. “Fenomena Penggunaan Sosial Media Instagram Sebagai Media Komunikasi Pembelajaran Agama Islam Oleh Mahasiswa FISIP Universitas Riau.” Jurnal JOM FISIP 4, no. 2 (2017).
  6. Mokhamad, Abdul Aziz. “Nitizen Jurnalisme Dan Tantangan Dakwah Di Media Baru.” Islamic Comunication Journal 3, no. 2 (2018): 121–140.
  7. Muhammad, Arif. Mengapa Islam Puritan Lebih Diminati Di Dunia Maya Dari Pada Islam Moderat?, 2020. https://islami.co/mengapa-islam-puritan-lebih-diminati-di-dunia-maya-dari-pada-islam-moderat/.
  8. Nour Zatullah. “Konflik Sunni-Syiah Di Sampang Ditinjau Dari Teori Segitiga Konflik Johan Galtung.” jurnal Ilmu Budaya 9, no. 1 (2021).
  9. Rizqa, Ahmadi. “Kontestasi Atas Otoritas Teks Suci Islam Di Era Disrupsi : Bagaimana Kelas Menengah Muslim Indonesia Memperlakukan Hadis Melalui Media Sosial.” Jurnal Studi Agama dan Masyarakat 01, no. 15 (2019).
  10. Rohman, Dudung. “Komunikasi Dakwah Melalui Media Sosial.” Jurnal Balai Diklat Keagamaan Bandung XIII, no. 2 (2019): 121–133.
  11. Saprillah, Juhannis Hamdan, Said Nurman, and Harun al-Rasyid Hamzah. “Konsistensi Keagamaan Dalam Masyarakat Muslim Urban.” Jurnal al-Qalam 26, no. 1 (2020).
  12. Sutan, and Remy Syahdeini. Kejahatan Dan Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Graviti, 2009.
  13. Unesco. Countering Online Hate Speech. France: United Nation Educational Scientific and Cultural Organization, 2015.