Main Article Content
Abstract
Perubahan zaman menjadikan sosial media layaknya kehidupan kedua umat manusia yang mempermudah aktivitas manusia dalam mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi maupun keluh kesahnya secara bebas. Kebebasan dalam interaksi di sosial media ini memberikan comfort lebih dibandingkan interaksi di ruang luring khususnya dalam menyampaikan pendapat. Seringkali perbedaan pendapat tokoh berpengaruh dalam Islam atau ulama yang seharusnya menjadi hal yang wajar dalam menanggapi suatu masalah, berujung dengan adu argumen di antara para pengikut atau pengguna sosial media, sehingga war di sosial media menjadi peristiwa daring yang tidak terelakkan. Penelitian studi kasus ini bertujuan untuk mengungkap kontestasi otoritas keagamaan di kalangan pengguna sosial media yang berdampak pada krisis etika dalam interaksi daring dengan maraknya war antar pengguna media sosial dikarenakan perbedaan pendapat dari tokoh yang diikutinya. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa deskriptif kualitatif dan dokumentasi data yang di peroleh melalui media sosial dan melakukan pengkajian terhadap data sekunder berupa literatur-literatur ilmiah yang mendukung topik yang diangkat dan wawancara kemudian dianalisis menggunakan teori segitiga konflik Johan Galtung.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Edy, Saputra. “Dampak Sosial Media Sebagai Sikap Keberagaman Remaja Dan Solusinya Melalui Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Sosiso-E-Kons 8, no. 2 (2016).
- Eko, Sumadi. “Dakwah Dan Sosial Media : Menebar Kebaikkan Tanpa Diskriminasi.” Jurnal At-Tabsyir 4, no. 1 (2016).
- Gillin, Gillin and. Cultural Sociology, a Revision of an Introduction to Sociology. New York: The Macmillan Company, n.d.
- John, Esposito, and John O. Voll. Islam and Democracy, n.d.
- Meutia, Puspita Sari. “Fenomena Penggunaan Sosial Media Instagram Sebagai Media Komunikasi Pembelajaran Agama Islam Oleh Mahasiswa FISIP Universitas Riau.” Jurnal JOM FISIP 4, no. 2 (2017).
- Mokhamad, Abdul Aziz. “Nitizen Jurnalisme Dan Tantangan Dakwah Di Media Baru.” Islamic Comunication Journal 3, no. 2 (2018): 121–140.
- Muhammad, Arif. Mengapa Islam Puritan Lebih Diminati Di Dunia Maya Dari Pada Islam Moderat?, 2020. https://islami.co/mengapa-islam-puritan-lebih-diminati-di-dunia-maya-dari-pada-islam-moderat/.
- Nour Zatullah. “Konflik Sunni-Syiah Di Sampang Ditinjau Dari Teori Segitiga Konflik Johan Galtung.” jurnal Ilmu Budaya 9, no. 1 (2021).
- Rizqa, Ahmadi. “Kontestasi Atas Otoritas Teks Suci Islam Di Era Disrupsi : Bagaimana Kelas Menengah Muslim Indonesia Memperlakukan Hadis Melalui Media Sosial.” Jurnal Studi Agama dan Masyarakat 01, no. 15 (2019).
- Rohman, Dudung. “Komunikasi Dakwah Melalui Media Sosial.” Jurnal Balai Diklat Keagamaan Bandung XIII, no. 2 (2019): 121–133.
- Saprillah, Juhannis Hamdan, Said Nurman, and Harun al-Rasyid Hamzah. “Konsistensi Keagamaan Dalam Masyarakat Muslim Urban.” Jurnal al-Qalam 26, no. 1 (2020).
- Sutan, and Remy Syahdeini. Kejahatan Dan Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Graviti, 2009.
- Unesco. Countering Online Hate Speech. France: United Nation Educational Scientific and Cultural Organization, 2015.
References
Edy, Saputra. “Dampak Sosial Media Sebagai Sikap Keberagaman Remaja Dan Solusinya Melalui Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Sosiso-E-Kons 8, no. 2 (2016).
Eko, Sumadi. “Dakwah Dan Sosial Media : Menebar Kebaikkan Tanpa Diskriminasi.” Jurnal At-Tabsyir 4, no. 1 (2016).
Gillin, Gillin and. Cultural Sociology, a Revision of an Introduction to Sociology. New York: The Macmillan Company, n.d.
John, Esposito, and John O. Voll. Islam and Democracy, n.d.
Meutia, Puspita Sari. “Fenomena Penggunaan Sosial Media Instagram Sebagai Media Komunikasi Pembelajaran Agama Islam Oleh Mahasiswa FISIP Universitas Riau.” Jurnal JOM FISIP 4, no. 2 (2017).
Mokhamad, Abdul Aziz. “Nitizen Jurnalisme Dan Tantangan Dakwah Di Media Baru.” Islamic Comunication Journal 3, no. 2 (2018): 121–140.
Muhammad, Arif. Mengapa Islam Puritan Lebih Diminati Di Dunia Maya Dari Pada Islam Moderat?, 2020. https://islami.co/mengapa-islam-puritan-lebih-diminati-di-dunia-maya-dari-pada-islam-moderat/.
Nour Zatullah. “Konflik Sunni-Syiah Di Sampang Ditinjau Dari Teori Segitiga Konflik Johan Galtung.” jurnal Ilmu Budaya 9, no. 1 (2021).
Rizqa, Ahmadi. “Kontestasi Atas Otoritas Teks Suci Islam Di Era Disrupsi : Bagaimana Kelas Menengah Muslim Indonesia Memperlakukan Hadis Melalui Media Sosial.” Jurnal Studi Agama dan Masyarakat 01, no. 15 (2019).
Rohman, Dudung. “Komunikasi Dakwah Melalui Media Sosial.” Jurnal Balai Diklat Keagamaan Bandung XIII, no. 2 (2019): 121–133.
Saprillah, Juhannis Hamdan, Said Nurman, and Harun al-Rasyid Hamzah. “Konsistensi Keagamaan Dalam Masyarakat Muslim Urban.” Jurnal al-Qalam 26, no. 1 (2020).
Sutan, and Remy Syahdeini. Kejahatan Dan Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Graviti, 2009.
Unesco. Countering Online Hate Speech. France: United Nation Educational Scientific and Cultural Organization, 2015.