Main Article Content

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang semakin pesat mendorong pustakawan untuk lebih meningkatkan professional dalam melaksanakan tugasnya. Pustakawan merupakan profesi (profession) bukan sekedar pekerjaan (occupation), tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan ilmu pengetahuan (knowledge), keahlian (expertise), tanggungjawab (responsibility), kesejawatan (corporatenes), dan pengakuan dari masyarakat. Pustakawan professional adalah pustakawan yang dapat mengelola perpustakaan dan sumber informasi dengan baik, dan untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan dalam prespektif Islam maka pustakawan harus termotivasi dan etos kerja yang baik, kecerdasan religi, emosional, intelektual, bisa berhubungan dengan orang lain, dan menjadi panutan

Keywords

Kepustakawanan Professionalisme Islam

Article Details

How to Cite
Risparyanto, A. (2021). PROFESI PUSTAKAWAN DALAM PANDANGAN ISLAM. Buletin Perpustakaan, 4(1), 81–92. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/view/20246

References

  1. Blasius sudarsono, dkk, Pengukuhan Pustakawan Utama tahun 1995-2007: Kumpulan Naskah Orasi Ilmiah, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2008.
  2. Deptemen Agama RI, Al Qur’aan dan Terjemahanya, Jakarta: Dept. Agama RI, 1978.
  3. Indonesia, Undang Undang Perpustakaan No. 43 Tentang Perpustakaan,Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata, 2008.
  4. Lasa Hs, Profesi Kepustakawanan dan Pengembangan Diri, Yogyakarta: Makalah dalam perkuliahan Keterampilan Sosial dalam Konteks Kepustakawanan, 2009.
  5. Lasa Hs, Profesi Kepustakawanan dan Potensi Diri, Yogyakarta: Makalah dalam perkuliahan Keterampilan Sosial dalam Konteks Kepustakawanan, 2009.
  6. Qalyubi dkk, Syihabuddin, Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga, 2007.