Main Article Content

Abstract

Blockchain adalah teknologi yang berbasis pada kriptografi yang menggunakan prinsip distributed ledgers (buku besar terdistribusi) yang memberikan beragam keunggulan terutama dalam hal keamanan. Penggunaan distributed ledgers sebagai dasar dari teknologi blockchain ternyata sangat mirip dengan konsep yang sudah sangat familiar di kalangan perpustakaan, yaitu LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Save). Di sinilah titik temu antara teknologi blockchain dengan perpustakaan. Berawal dari sinilah terbuka kemungkinan-kemungkinan bagi perpustakaan untuk mengimplementasikan teknologi blockchain.

Berbagai potensi yang bisa diaplikasikan dari teknologi blockchain bagi perpustakaan di antaranya adalah : pengadaan dan pemeliharaan bahan pustaka, inovasi layanan sirkulasi, katalogisasi, jaminan perlindangan data pribadi dan kartu anggota perpustakaan, penerbitan e-book, dukungan untuk publikasi ilmiah dan manajemen hak digital, manajemen koleksi khusus, dukungan penelitian, literasi keuangan, dan analisis perpustakaan. Akan tetapi di sisi lain, terdapat juga tantangan dan hambatan yang menyertai dalam upaya penerapan teknologi blockchain ini di perpustakaan, antara lain : pengetahuan akan teknologi blockchain yang masih terbatas, tantangan untuk bisa memilih blockchain yang tepat, besarnya biaya yang harus dikeluarkan perpustakaan mulai dari biaya pelaksanaan, biaya perawatan hingga ke biaya pengembangan sistem blockchain itu sendiri, serta yang terakhir dan cukup menjadi isu sensitif adalah masih ada beberapa orang di kalangan ilmuan yang berpendapat bahwa masalah keamanan data pribadi di dalam sistem blockchain belum sepenuhnya aman.

Keywords

Blockchain LOCKSS perpustakaan implementasi.

Article Details

Author Biography

Teguh Prasetyo Utomo, Universitas Islam Indonesia

Direktorat Perpustakaan
How to Cite
Utomo, T. P. (2022). IMPLEMENTASI TEKNOLOGI BLOCKCHAIN DI PERPUSTAKAAN : PELUANG, TANTANGAN DAN HAMBATAN. Buletin Perpustakaan, 4(2), 173–200. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/view/22232

References

  1. Faradise, A. (2021, 14 September). Apakah Karya Digitalmu Aman dari Plagiarisme? Peran Perpustakaan Melindungi HKI dengan NFT. Diakses pada 11 Desember 2021, dari https://www.pustakawan.web.id/2021/09/apakah-karya-digitalmuaman-dari.html
  2. Hasan, N. (2020). Blockchain Technology and its Application in Libraries. Library Herald, 58, 118-125. Herther, N. K. (2018). Blockchain technology in the library. Online Searcher, 42(5), 37-43.
  3. LaFountain, C. (2021). Blockchain, cryptocurrencies, and non-fungible tokens: What libraries need to know. Computers in Libraries, 41(4), 4-8. Retrieved from https://www.proquest.com/trade-journals/blockchain-cryptocurrencies-non-fungible-tokens/docview/2522181602/se-2?accountid=62100
  4. Meth, M. (2019). Blockchain in Libraries. ALA TechSource.
  5. Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
  6. Rosenthal, D. (2018, 10 Desember). Blockchain: What’s Not to Like?. Diakses pada 11 Desember 2020 dari https://blog.dshr.org/2018/12/blockchain-whats-not-to-like.html
  7. Scott, R. H. (2017). Bitcoin and cryptocurrency technologies: A comprehensive introduction. Choice, 54(6), 907-908. Retrieved from https://www.proquest.com/trade-journals/bitcoin-cryptocurrency-technologies-comprehensive/docview/1863542129/se-2?accountid=62100
  8. Utomo, T.P. (2020, 16 Agustus). Perpustakaan Dilan (Digital Melayani). Diakses pada 11 Desember 2021, dari https://pustakawanjogja.blogspot.com/2020/08/perpustakaan-dilan.html