Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Adjie Habib dan Hafidh Muhammad, Akta Notaris untuk Perbankan Syariah, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.
- Aidil, Ustad, Mengenal Notaris Syariah, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011
- Darus, M. Luthfan Hadi., Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Yogyakarta, UII Press, 2017.
- Faqih, Aunur Rohim, “Kontrak Bisnis Syariah Studi Mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Syari’ah dalam Pembiayaan Pada Bank Syariah di Indonesia”, Ringkasan Desertasi, Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, 2014.
- ______, Bank Syariah, Kontrak Bisnis Syariah & Penyelesaian Sengketa di Pengadilan, FH UII Press, 2017.
- Hafidah, Noor, Hukum Jaminan Syariah; Implementasinya dalam Perbankan Syariah di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2017.
- Mujahidin, Akhmad, Hukum Perbankan Syariah, Rajawali Press, 2016
- Mardani, Hukum Bisnis Syariah, Kencana, Jakarta, 2014.
- Pandam, Nurwulan dan Ina Faturohmah, “Akad Perbankan Syariah dan Penerapannya dalam Akta Notaris yang sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris”, Penelitian Kolaborasi, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2017.
- Triyanta, Agus, Hukum Perbankan Syariah, Setara Press, Malang, 2016.
- Jurnal
- Deni, K Yusup “ Peran Notaris dalam Praktek Perjanjian Bisnis di Perbankan Syariah (Tinjauan dari Perpektif Hukum Ekonomi Syariah” dalam Al-‘ADALAH Volume XII. No 4, Desember 2015
- Musjtari, Dewi Nurul, Rekonstruksi Lembaga Penyelesaian Sengketa Akad Pembiayaan Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/201, Media Hukum,Vol. 23 No. 1, 2016.
- Internet
- http://pasca.unisba.ac.id/akad-murabahah-dan-implementasinya-pada-syariah-dihubungkan-dengan-kebolehan-praktek-murabahah-menurut-para-ulama/ diakses pada tanggal 09 Mei 2016 Pukul 10: 15 WIB
- http://notariat.fh.unsri.ac.id/userfiles/file/FEBRIYANTI%20DWI%20PUTRI%2002022681418036.pdf diakses pada 07 Desember 2017
- http://idr.iain-antasari.ac.id/178/, diakses pada 03 Februari 2018
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan Tanah
References
Buku
Adjie Habib dan Hafidh Muhammad, Akta Notaris untuk Perbankan Syariah, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.
Aidil, Ustad, Mengenal Notaris Syariah, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011
Darus, M. Luthfan Hadi., Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Yogyakarta, UII Press, 2017.
Faqih, Aunur Rohim, “Kontrak Bisnis Syariah Studi Mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Syari’ah dalam Pembiayaan Pada Bank Syariah di Indonesia”, Ringkasan Desertasi, Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, 2014.
______, Bank Syariah, Kontrak Bisnis Syariah & Penyelesaian Sengketa di Pengadilan, FH UII Press, 2017.
Hafidah, Noor, Hukum Jaminan Syariah; Implementasinya dalam Perbankan Syariah di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2017.
Mujahidin, Akhmad, Hukum Perbankan Syariah, Rajawali Press, 2016
Mardani, Hukum Bisnis Syariah, Kencana, Jakarta, 2014.
Pandam, Nurwulan dan Ina Faturohmah, “Akad Perbankan Syariah dan Penerapannya dalam Akta Notaris yang sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris”, Penelitian Kolaborasi, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2017.
Triyanta, Agus, Hukum Perbankan Syariah, Setara Press, Malang, 2016.
Jurnal
Deni, K Yusup “ Peran Notaris dalam Praktek Perjanjian Bisnis di Perbankan Syariah (Tinjauan dari Perpektif Hukum Ekonomi Syariah” dalam Al-‘ADALAH Volume XII. No 4, Desember 2015
Musjtari, Dewi Nurul, Rekonstruksi Lembaga Penyelesaian Sengketa Akad Pembiayaan Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/201, Media Hukum,Vol. 23 No. 1, 2016.
Internet
http://pasca.unisba.ac.id/akad-murabahah-dan-implementasinya-pada-syariah-dihubungkan-dengan-kebolehan-praktek-murabahah-menurut-para-ulama/ diakses pada tanggal 09 Mei 2016 Pukul 10: 15 WIB
http://notariat.fh.unsri.ac.id/userfiles/file/FEBRIYANTI%20DWI%20PUTRI%2002022681418036.pdf diakses pada 07 Desember 2017
http://idr.iain-antasari.ac.id/178/, diakses pada 03 Februari 2018
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan Tanah