Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Daftar Pustaka
- Djumhana, Muhammad, Hukum Perbankan
- di Indonesia, Bandung: Cutra Aditya
- Bakti, 1996.
- Djumhana, Muhammad, Rahasia Bank
- (Ketentuan danPenerapannya diIndo
- nesia), Bandung: Citra Aditya Bakti,
- Harahap, Yahya, Beberapa Tinjauan tentang
- Permasalaban Hukum Buku Kedua,
- Bandung: Cipta Aditya bakti, 1997.
- Husein, Yunus, Rahasia bank Privasi Versus
- Kepentingan Umum, Jakarta: Program
- Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas
- Indonesia, 2003.
- Nasution, Bismar, Keterbukaan dalam Pasar
- Modal, Jakarta: Fakultas Hukum Pro-
- Subayo, Bank dan Lembaga Keuangan lainnya (Yogyakarta: Bagian Penerbitan STIE YKPN. 1997),
- hlm. 62.
- "/bid., him. 63.
- gram Pascasarjana Universltas Indo
- nesia, 2001.
- Subayo. Bank dan Lembaga Keuangan
- Linnya, Yogyakarta: Bagian Penerbitan
- STIEYKNP, 1997.
- Suta, Ary, Informasi dalam Penawaran Umum,"
- Makalah disampaiakn pada
- Pendidikan dan Pelatihan bagi Profesi
- penunjang Pasar Modal untuk
- Konsulfan Hukum Angkafan IV. Jakarta
- Juli-22 Juli1995.
- Infobank, No. 219 Tahun 1997.
- Marian Kompas. 9 Februari 2001.
- Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang
- Perbankan.
- Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang
- Pasar Modal
- Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang
- Perubahan atas Undang-undang No.
- Tahun 1992 tentang Perbankan
- Peraturan pemerintah No. 45 Tahun 1945
- tentang Penyelenggaraan Kegiatan di
- Bidang Pasar Modal.
- Peraturan Bank Indonesia No. 3.22.PBI/2001
- tentang Transparansi Kondisi keuangan.
References
Daftar Pustaka
Djumhana, Muhammad, Hukum Perbankan
di Indonesia, Bandung: Cutra Aditya
Bakti, 1996.
Djumhana, Muhammad, Rahasia Bank
(Ketentuan danPenerapannya diIndo
nesia), Bandung: Citra Aditya Bakti,
Harahap, Yahya, Beberapa Tinjauan tentang
Permasalaban Hukum Buku Kedua,
Bandung: Cipta Aditya bakti, 1997.
Husein, Yunus, Rahasia bank Privasi Versus
Kepentingan Umum, Jakarta: Program
Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas
Indonesia, 2003.
Nasution, Bismar, Keterbukaan dalam Pasar
Modal, Jakarta: Fakultas Hukum Pro-
Subayo, Bank dan Lembaga Keuangan lainnya (Yogyakarta: Bagian Penerbitan STIE YKPN. 1997),
hlm. 62.
"/bid., him. 63.
gram Pascasarjana Universltas Indo
nesia, 2001.
Subayo. Bank dan Lembaga Keuangan
Linnya, Yogyakarta: Bagian Penerbitan
STIEYKNP, 1997.
Suta, Ary, Informasi dalam Penawaran Umum,"
Makalah disampaiakn pada
Pendidikan dan Pelatihan bagi Profesi
penunjang Pasar Modal untuk
Konsulfan Hukum Angkafan IV. Jakarta
Juli-22 Juli1995.
Infobank, No. 219 Tahun 1997.
Marian Kompas. 9 Februari 2001.
Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan.
Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal
Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang
Perubahan atas Undang-undang No.
Tahun 1992 tentang Perbankan
Peraturan pemerintah No. 45 Tahun 1945
tentang Penyelenggaraan Kegiatan di
Bidang Pasar Modal.
Peraturan Bank Indonesia No. 3.22.PBI/2001
tentang Transparansi Kondisi keuangan.