Main Article Content
Abstract
Hukum bukan merupakan kaidah bebas nilai, di mana manfaat atau madaratnya semata-mata tergantung kepada manusia pelaksanaanya atau orang yang menerapkannya. Tapi meruapkan kaidah yang sarat nilai, yang menentukan sendiri identitasnya, hukum memiliki logika sendiri, kehendak sendiri, dan tujuan sendiri.
Keywords
Penegakan hukum
konteks sosiologi
kiadah bebas nilai
Article Details
How to Cite
Lutham, S. (2016). Penegakan Hukum dalam Konteks Sosiologi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 4(7), 57–70. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6907