Main Article Content

Abstract

Hukum bukan merupakan kaidah bebas nilai, di mana manfaat atau madaratnya semata-mata tergantung kepada manusia pelaksanaanya atau orang yang menerapkannya. Tapi meruapkan kaidah yang sarat nilai, yang menentukan sendiri identitasnya, hukum memiliki logika sendiri, kehendak sendiri, dan tujuan sendiri.

Keywords

Penegakan hukum konteks sosiologi kiadah bebas nilai

Article Details

How to Cite
Lutham, S. (2016). Penegakan Hukum dalam Konteks Sosiologi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 4(7), 57–70. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6907