Main Article Content

Abstract

Gunjingan tentang merosotnya kualitas sumber daya manusia di kalangan aparat penegak hukum sudah cukup lama. Harus dikatakan bahwa pendekatan profesional harus disertai dengan komitmen moral. Tulisan inji  melihat banyaknya missi yang dibawa oleh aparat adalah salah satu sebab yang membuat kalangan penegak hukum mengalami distorsi profesionalisme. Tulisan ini ingin menjelaskan bagaimana cara untuk memangkas dilema-dilema tersebut. Meski semuanya tetap bergantung kembali pada aparatnya.

Keywords

Aparat keadilan komitmen moral penegak hukum

Article Details

How to Cite
Lutham, S., & Triyanta, A. (2016). Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparat Keadilan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 6(9), 54–62. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6940