Main Article Content

Abstract

Para teolog Indonesia menyatakan bahwa negara Israel tidak memiliki hak untuk mengklaim secara politik bahwa Tanah Perjanjian adalah milik mereka yang didasarkan pada apa yang tertulis di dalam Torah. Bagi tafsir Islam dan Kristen Indonesia, seluruh bumi adalah milik Allah. Karena itu Allah dapat memberikan tanah ini kepada siapa saja yang berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati dan yang berserah diri kepada Allah.

Article Details

How to Cite
Doeka, F. Y. A. (2012). THE PIOUS PEOPLE GIVEN THE RIGHT TO THE PROMISED LAND IN INDONESIAN COMMENTARY. Millah: Journal of Religious Studies, 12(1), 221–229. https://doi.org/10.20885/millah.vol12.iss1.art11