Jumal Pendidikan Islam (JPI), kini hadir kembali di tengah pembaca. Topik utama edisi ini adalah tentang Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Pilihan topik ini sangat berkaitan dengan semakin maraknya perbincangan terhadap guru, apalagi setelah disahkannya Undang-Undang Guru dan Dosen. Keberadaannya juga dianggap sebagai salah satu komponen utama dalam menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan. Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Guru, merupakan penentuan kelayakan dan kewenangan bagi seorang guru untuk mengajar. Sisi Ini dinilai menyangkut keseluruhan aspek kinerja seorang guru, karena dimulai dari kesiapan mental, kemampuan mengajar, penguasaan materi, aspek profesional, kecintaannya terhadap profesi, kemampuan membuat perangkat dan melaksanakannya, daya inovatif dan yang tidak kalah penting tentang kewenangan dalam mengajar. Ini diberlakukan baik bagi guru yang sudah bertugas maupun bagi mereka yang akan mencari pekerjaan sebagai guru. Bagi yang sudah bertugas, tujuannya untuk diketahui tingkat kelayakan dan menentukan siapa yang masih perlu mendapatkan      peningkatan. Sedangkan bagi calon guru, supaya dapat disesuaikan sejak awal tingkat kemampuan dan kelayakan yang harus dimiliki sebelum ia terjun dalam profesi ini. Langkah-langkah ini terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu      pendidikan agar dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan dapat mengatur atau mengurus hidupnya sendiri. Banyak pihak masih beranggapan, bahwa guru dinilai masih menjadi salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Hal tentu mengingat berbagai aspek lain (sarana-prasarana) relatif atau akan segera terpenuhi. Beberapa tulisan lainnya yang tersaji dalam JPI kali ini, membicarakan tentang pendidikan      Islam ditinjau dari berbagai aspek. Sedangkan tulisan yang terakhir      merupakan pemikiran tentang bagaimana seharusnya pengelolaan pendidikan agama di tengah pluralisme bangsa.

Published: August 3, 2016

Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Guru

Muslih Usa (1)
(1)
1-2
167

Standar Guru Berkualitas

Muzhoffar Akhwan (1)
(1)
3-12
168

Guru dalam UU No.14/2005

Muslih Usa (1)
(1)
13-20
196

Sertifikasi, Kompetensi, dan Profesionalitas Guru

Imam Moedjiono (1)
(1)
21-36
137

Kompetensi Sosial Sebagai Modal Sosial Guru

Muhammad Idrus (1)
(1)
37-56
172

Menuntut Profesionalisme Guru

Nanik Nurul Hidayah (1)
(1)
57-60
141

Dilema Pendidikan Islam dan Guru Agama

Abdul Munir Mulkhan (1)
(1)
61-90
204

Pendidikan Agama di Tengah Pluralisme Bangsa : "Dari Paradigma Eksklusif ke Inklusif"

Didik Komaidi (1)
(1)
91-103
265