Vol.. 18, No. 1 (2025)
Jurnal el-Tarbawi

Published: October 2, 2025

Vol.. 17, No. 2 (2024)
Jurnal El-Tarbawi

Published: January 31, 2025

Vol.. 17, No. 1 (2024)
Jurnal El-Tarbawi

Published: September 19, 2024

Vol.. 16, No. 2 (2023)
Jurnal El-Tarbawi

Published: December 31, 2023

Vol.. 16, No. 1 (2023)
Jurnal El-Tarbawi

Published: June 20, 2023

Vol.. 15, No. 2 (2022)
Jurnal El-Tarbawi

Published: December 29, 2022

Vol.. 15, No. 1 (2022)
Jurnal El-Tarbawi

Published: June 30, 2022

Vol.. 14, No. 2 (2021)
Jurnal El-Tarbawi

Published: December 31, 2021

Vol.. 14, No. 1 (2021)
Jurnal El-Tarbawi

Published: September 9, 2021

Vol.. 13, No. 2 (2020)
Jurnal El-Tarbawi

Published: June 12, 2021

Vol.. 13, No. 1 (2020)
Jurnal El-Tarbawi

Published: June 7, 2021

Vol.. 12, No. 2 (2019)
Jurnal El-Tarbawi

Published: January 29, 2021

Vol.. 12, No. 1 (2019)
Jurnal El-Tarbawi

Published: October 19, 2020

Vol.. 11, No. 2 (2018)
Jurnal El-Tarbawi

Published: February 7, 2019

Vol.. 11, No. 1 (2018)
Jurnal El-Tarbawi

Published: February 26, 2020

Vol.. 10, No. 2 (2017)
Jurnal El-Tarbawi

Published: January 7, 2019

Vol.. 10, No. 1 (2017)
Jurnal El-Tarbawi

Published: January 6, 2019

Vol.. 8, No. 2 (2015)
Jurnal El-Tarbawi

Published: July 18, 2016

Vol.. 8, No. 1 (2015)
Jurnal El-Tarbawi

Published: January 29, 2016

Vol.. 8, No. 1 (2014)
Jurnal El-Tarbawi

Published: January 30, 2016

Vol.. 4, No. 1 (2011)
Jurnal El-Tarbawi

Published: July 1, 2011

Vol.. 1, No. 2 (2008)
Jurnal El-Tarbawi

Published: December 31, 2008

Vol.. 1, No. 1 (2008)
Jurnal El-Tarbawi

Published: July 1, 2008

Volume VIII Th VIII Desember 2005 Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Guru

Jumal Pendidikan Islam (JPI), kini hadir kembali di tengah pembaca. Topik utama edisi ini adalah tentang Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Pilihan topik ini sangat berkaitan dengan semakin maraknya perbincangan terhadap guru, apalagi setelah disahkannya Undang-Undang Guru dan Dosen. Keberadaannya juga dianggap sebagai salah satu komponen utama dalam menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan. Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Guru, merupakan penentuan kelayakan dan kewenangan bagi seorang guru untuk mengajar. Sisi Ini dinilai menyangkut keseluruhan aspek kinerja seorang guru, karena dimulai dari kesiapan mental, kemampuan mengajar, penguasaan materi, aspek profesional, kecintaannya terhadap profesi, kemampuan membuat perangkat dan melaksanakannya, daya inovatif dan yang tidak kalah penting tentang kewenangan dalam mengajar. Ini diberlakukan baik bagi guru yang sudah bertugas maupun bagi mereka yang akan mencari pekerjaan sebagai guru. Bagi yang sudah bertugas, tujuannya untuk diketahui tingkat kelayakan dan menentukan siapa yang masih perlu mendapatkan      peningkatan. Sedangkan bagi calon guru, supaya dapat disesuaikan sejak awal tingkat kemampuan dan kelayakan yang harus dimiliki sebelum ia terjun dalam profesi ini. Langkah-langkah ini terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu      pendidikan agar dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan dapat mengatur atau mengurus hidupnya sendiri. Banyak pihak masih beranggapan, bahwa guru dinilai masih menjadi salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Hal tentu mengingat berbagai aspek lain (sarana-prasarana) relatif atau akan segera terpenuhi. Beberapa tulisan lainnya yang tersaji dalam JPI kali ini, membicarakan tentang pendidikan      Islam ditinjau dari berbagai aspek. Sedangkan tulisan yang terakhir      merupakan pemikiran tentang bagaimana seharusnya pengelolaan pendidikan agama di tengah pluralisme bangsa.

Published: August 3, 2016

JPI Volume VII Th VIII Juni 2005 Sertifikasi Kompetensi Guru

Jurnal Pendidikan Islam (JPI), kini hadir kembali di tengah pembaca. Topik utama edisi ini adalah tentang Sertifikasi Kompetensi Guru. Pilihan topik ini sangat berkaitan dengan semakin tajamnya sorotan berbagai pihak terhadap kalangan tersebut. Keberadaannya dianggap menjadi salah satu komponen utama dalam menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan. Sertifikasi dan kompetensi merupakan penentuan kelayakan dan kewenangan bagi seorang guru untuk mengajar. Sisi yang dinilai menyangkut keseluruhan aspek kinerja seorang guru, mulai kesiapan mental, aspek profesional, tingkat kecintaannya terhadap profesi, kemampuan membuat perangkat dan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penguasaan materi, daya inovasi dan kewenangan dalam mengajar. Ini diberlakukan baik bagi guru yang sudah bertugas maupun bagi mereka yang akan mencari pekerjaan sebagai guru. Bagi yang sudah     bertugas, tujuannya untuk diketahui tingkat kelayakan dan menentukan siapa yang masih perlu mendapatkan peningkatan. Sedangkan bagi calon guru, supaya dapat disesuaikan sejak awal tingkat kemampuan dan kelayakan yang harus dimiliki sebelum ia terjun dalam profesi ini. Langkah-langkah ini terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan agar dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai outcame yang baik dan dapat mengatur atau mengurus hidupnya sendiri. Hingga saat ini, aspek guru masih menjadi salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan, mengingat berbagai aspek lain (sarana-prasarana) telah atau akan segera terpenuhi. Beberapa tulisan lainnya yang tersaji dalam JPI kali ini, membicarakan tentang pendidikan Islam dan pengembangan kurikulum. Sedangkan yang terakhir merupakan rekaman kegelisahan atas terjadinya konflik antar umat beragama di Indonesia, yang menawarkan solusi ditingkatkannya dialog dan sosialisasinya, serta membantu     pemecahannya melalui pendidikan agama.

Published: August 3, 2016