Main Article Content

Abstract

This study discusses the fulfillment of consumers' rights to information regarding discrepancies between prices on shelves and shopping receipts at Alfamart. This type of research is normative law, the approach method used is law. The source of data obtained through legal materials is in the form of primary data, namely data collection carried out through a library study basis. The results of this study are first, the right to information has not been fulfilled because business actors still tend to ignore their obligations in fulfilling consumer rights to obtain correct, honest and clear information in accordance with the condition of the goods being traded in accordance with Article 4 of Law Number 8 1999 concerning Consumer Protection. Second, business actors ignore consumer rights where when there is a difference in the price listed on the shelf and on the shopping receipt, the price on the shopping receipt is more expensive in accordance with Article 19 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection.

Keywords

Right to Information Price Discrepancy Consumer Protection

Article Details

References

  1. Adi, “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen terhadap Informasi Iklan Barang dan Jasa yang Menyesatkan”, Jember: Universitas Jember. Hosen, Nadratuzzaman. “Analisis Bentuk Gharar dalam Transaksi Ekonomi”. AlIqtishad, vol. I no. 1 Januari (2009).
  2. Adrian, Tanggung Jawab Produk Perlindungan Konsumen, Bogor: Ghalia Indonesia. Tjiptono, Fandy, 1997. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Penerbit Andi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, 2016. Surabaya: Permata Press. 2008.
  3. Amiruddin, Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.
  4. Arifin, Johan, Etika Bisnis Islami, Bandung: Walisongo Press, 2018.
  5. Az. Nasution, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2015.
  6. Bakry, Naadzar. Problematikan Pelaksanaan Fiqh Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011.
  7. Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, suatu pengantar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2017.
  8. Barkatullah, Abdul Halim, Hukum Perlindungan Konsumen, Bandung: Nusa Media, 2018.
  9. Basori, Khabib, Muamalat. Yogyakarta: Pustaka Insan Mandiri. Chair, Waisul, ”Riba dalam Perspektif Islam dan Sejarah”, Iqtishadia, Vol 1 No. 1 Juni 2014.
  10. Celina Tri Siwi Kristiyanti. Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.
  11. CST Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 2011.
  12. Djamal, Paradigma Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
  13. Djazuli, Kaidah-kaidah Fikih, Jakarta: Kencana, 2016.
  14. Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta :PT. Raja Grafindo Persada. 2014.
  15. Hadjon, Philipus M., Perlindungan dagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: PT. Bina Ilmu Handono, 2016.
  16. Husnaidi Usman DKK. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta:PT.Bumi Askara, 2016.
  17. Husni Syawali Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Mandar Maju, 2008.
  18. Ja’far, H. A. Khumedi, “Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Bisnis Islam”, ASAS, Vol. 6 No. 1 Januari 2014.
  19. Kansil, Christine S.T, Pokok-pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia, cet. II, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
  20. Kementerian Perdagangan, “Laporan Akhir Analisis Penerapan pencantuman Harga Pada Barang”, Pusat Kebijakan Perdagangan dalam Negeri Badan pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, 2015.
  21. Kotler, Philip, Manajemen Pemasaran, Jakarta: Prenhallindo. Mansyur, Ali, Irsan Rahman., “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. II No. 1 Januari – April 2015.
  22. Mahendra Adhi, 2008. “Pelanggaran Hukum Perlindungan Konsuemen Terhadap Penggunaan Produk Plastik Berbahaya Sebagai Kemasan Makanan dan Minuman”. Skripsi, Depok, Universitas Indonesia, Quran Karim dan Terjermahan Artinya. 2014. Cet. XI. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.
  23. Maulidizen, Ahmad, “Riba, Gharar dan Moral Ekonomi Islam dalam Perspektif Sejarah Da Komparatif: Satu Sorotan Literatur”, Islamiconomic Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 7 No. 2 Juli – Desember 2016.
  24. Muhammad, Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam, Yogyakarta: BPFE, 2014.
  25. Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Cetakan 1. Yogyakarta, Pustaka Fajar, 2010.
  26. Muri Ahmadi, Sutarman Yodo., Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
  27. Muslich Ahmad Wardi, ”Fikih Muamalah”, Jakarta: Amzah, 2010.
  28. Nasution, Az, Hukum Perlindungan Konsumen, Suatu Pengantar, Jakarta: Diadit Media, 2012.
  29. Nurhalis, “Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Islam dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999,” Jurnal IUS, Vol. III Nomor 9 Desember (2015).
  30. Nurlailli, Rizky, 2018. “Tinjauan Hukum Pidana terhadap Peredaran Produk Makanan Yang Tidak Sesuai dengan Informasi Pada Kemasan”, Skripsi, Yogyakarta: UII. Purwanta,
  31. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/MDAG/PER/2/2017 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
  32. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35/MDAG/PER/7/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang diperdagangkan.
  33. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.
  34. Rahman, Taufiq. 2017. “Tinjauan Yuridis terhadap Penerapan Sertifikasi Halal Suatu Produk di Indonesia”. Skripsi, Makassar: UIN Alauddin Makassar.
  35. Raytiaputri, Resa, 2013. “Implementasi Pasal 7 Huruf B Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Terkait Pemberian Informasi 71 Kepada Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen”, Artikel Ilmiahi, Malang: Universitas Brawijaya.
  36. Rosmawati, Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Depok: Prenadamedia Group, 2018.
  37. Saraspeni, Wiji, “Perlindungan Konsumen Terhadap Hak Atas Informasi Harga Pada Menu Makanan, dalam Perspektif UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Skripsi, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2016.
  38. Setyawati Desy, Ary, dkk. “Perlindungan Bagi Hak Konsumen dan Tanggungjawab Pelaku Usaha dalam Perjanjian Transaksi Elektronik”, Syiah Kuala Law Journal, Vol. 1 No. 3 Desember (2017),
  39. Shavira Andriasari, Rinitami Njatrijani, Bambang Eko Turisno.2019 “Perlindungan Konsumen Terhadap Selisih Harga Pada Rak dengan Struk Kasir di Indomaret Semarang”.Diponegoro Law Journal Volume 8, Nomor 4 Tahun 2019.
  40. Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo, Shobirin, ”Jual Beli dalam Pandangan Islam.” Jurnal Beli dalam Pandangan Islam, Vol. 3 No. 2 Desember (2015).
  41. Siswadi, “Jual Beli dalam Perspektif Islam”, Jurnal Ummul Quran, Vol. 2 Agustus (2013).
  42. Sitepu, Yeminan Br., “Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Kepada Konsumen terhadap Promosi yang Tidak Benar Ditinjau dari Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Toko Alfamart Kecamatan Sail),” JOM Fakultas Hukum, Vol. III Nomor 2, Oktober (2016).
  43. Suhedi, Hendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2018.
  44. Susanto, Happy, Hak-hak Konsumen Jika Dirugikan. cet. I. Jakarta: Transmedia Pustaka, Sutedi, 2010.
  45. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
  46. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  47. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  48. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  49. Yanti, Illy dan Rafidah, “Ekonomi Islam dalam Sistem Ekonomi Indonesia”, Kontekstualita, Vol. 25 No. 1 Juli (2009).
  50. Yemima Br. Sitepu. 2016 “Pertanggungjawaban Pelaku Usaha kepada Konsumen terhadap Promosi yang tidak benar ditinjau dari UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Toko Alfamart Kecamatan Sail)”. JOM Fakultas Hukum Volome III Nomor 2, Oktober 2016.
  51. Yunus, Muhammad, dkk. “Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Akad Jual Beli dalam Transaksi Online Pada Aplikasi Go-Food”, Amwaluna, Vol. 2 No. 1 (2018). 72 Zaman, Mariam Darus Badrul, 1981. Pembentukan Hukum Nasional dan Permasalahannya, Bandung: Alumni.
  52. Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.