Main Article Content
Abstract
The development of technology and the ease of obtaining information, spurred the level of curiosity of the community in exploring cases of sexual violence that occurred in children. These activities are actually not intended for negative things, but rather to channel sympathy and educate the level of vigilance of others. However, sympathy for the coercion of sexual activity has encouraged other parties to unknowingly publish excessive personal data of child victims, so that legal protection is needed that is oriented towards the best interests of the child. So, this research conducts a study related to the legal protection arrangements for the publication of personal data of child victims of sexual violence in terms of the principle of the best interests of the child. The research method used is normative legal research. The approach in this research is a conceptual approach to legislation (statute approach). Data collection techniques are carried out through library research. Analysis technique used is descriptive qualitative. In this study, the conclusions are obtained, first, arrangements related to legal protection of the publication of personal data of child victims of sexual violence have been regulated and found in 5 regulations. Second, based on a review of the principle of the best interests of the child which is derived in several indicators, these provisions are considered to have fulfilled but normatively still need to be strengthened in the form of new norms that are more specific to follow up on cases of publication of personal data of child victims of sexual violence.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2024 Septya Hasna Rahmasari, Syarif Nurhidayat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Lili Rasjidi dan I.B. Wiyasa Putra, “Hukum Sebagai Sesuatu Sistem”, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993.
- Maidin Gultom, “Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”, PT. Refika Aditama, Bandung, 2008.
- Maidin Gultom, Perlindungan Hukum terhadap anak dan Perempuan, Refika Aditama, Bandung, 2012.
- Muhammad Joni dan Zulchaina Z. Tanamas, “Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak,” PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
- Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi pertama, Cetakan ke 4, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
- Setya Wahyudi, “Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011.
- Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
- Supardi W. Eddyono, “Pengantar Konvensi Hak Anak”, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Jakarta, tahun 2007.
- Wahyudi Djafar dkk, “Hak Atas Penghapusan Informasi di Indonesia: Orisinalitas dan Tantangan dalam Penerapannya” Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH PERS), Jakarta Selatan, 2018, hlm 42, e-book https://lbhpers.org/wp-content/uploads/2018/09/e-book-RTBF.pdf diakses tanggal 8 November 2023 pukul 10.28 WIB
- Yohannes Ferry, Kekerasan Seksual Pada Anak Dan Remaja, PT.Rajawali, Jakarta, 1997.
- Alfian Mahendra dan Beniharmoni Harefa, “Perlindungan Hukum terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana”, Jurnal Kertha Samaya, Vol. 8 No. 10 , Tahun 2020
- Anisa Cahyani, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemberitaan Identitas Anak Korban Tindak Pidana dalam Media Massa”, Jurnal Justisia, Vol. 7, Edisi No. 2,Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, tahun 2020.
- Duta Agung Rohmansyah dkk, “Urgensi Perlindungan Hak Asasi Anak Atas Data Pribadi di Era Digitalisasi Berdasarkan Prinsip Negara Hukum”, Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, Vol 5, Edisi Nomor 2, tahun 2023.
- Mashuril Anwar, “Fungsionalisasi dan Implikasi Asas kepentingan Terbaik bagi Anak yang Berkonflik dengan hukum: Studi Putusan pengadilan Tinggi Tanjung Karang”, Jurnal Hukum, Edisi no.2, Vol.2, 2019.
- Ni Gusti Ayu Agung Novita Dhamayanti dan Anak Agung Ngurah Wirasila “Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Korban Tindak Pidana di Media Elektronik”, Jurnal Hukum Kertha Wicara, Vol. 8, Edisi No. 12, tahun 2019.
- Reza Fahlevi, “Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Internasional”, Ganesha Law Review, Edisi No.2, Vol. 2015
- Saras Hanin Qamini dan Diana Lukitasari, “Implementasi Pemulihan Trauma Psikologis Anak Korban di Pusat Pemulihan Trauma Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok”, Jurnal Recidive Volume 8 No. 2, tahun 2019.
- Sinta Dewi, “Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi dikaitkan dengan Penggunaan Cloud Computing di Indonesia” Jurnal Yustisia, Volume 5, Nomor 1, 2016.
- Wahyudi Djafar, "Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan." Seminar Hukum dalam Era Analisis Big Data, Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM. Vol. 26. 2019.
- Rifki Alfian Wicaksono, “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak (The Best Interest Of The Child) dalam Pertimbangan Putusan Perkara Anak Yang Berkonflik dengan Hukum (Studi Putusan Pengadilan)”, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2023.
- Data diambil dari Simfoni PPA, https://kekerasan.kemenpppa.go.id/, diakses 26 maret 2023 pukul 13.10 WIB
- David Christian, “UU PDP: Landasan Hukum Perlindungan Data Pribadi” terdapat dalam https://www.hukumonline.com/klinik/a/uu-pdp--landasan-hukum-pelindungan-data-pribadi-/ diakses pada tanggal 21 Oktober 2023 pukul 16.15 WIB.
- Kominfo Corporate Author, “Bersama Lindungi Data Pribadi” terdapat dalam https://www.kominfo.go.id/content/detail/28343/bersama-lindungi-data-pribadi-di-platform-digital/ diakses tanggal 20 Oktober 2023 pukul 20.42 WIB.
- Leski Rizkinaswara,“Empat Pihak yang Harus Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital”, terdapat dalam, https://aptika.kominfo.go.id/2020/07/empat-pihak-yang-harus-melindungi-data-pribadi-di-ruang-digital/ diakses tanggal 27 Oktober 2023 pukul 14.30 WIB
- Redemptus Elyonai Risky Syukur, “Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Jakbar” terdapat dalam, https://www.antaranews.com/berita/3715065/polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-anak-di-bawah-umur-di-jakbar/ diakses tanggal30 Oktober 2023 pukul 21.13 WIB
- Rizky Suryarandika, KPAI Terima Hampir 5000 Aduan Sepanjang 2022 Paling Banyak Terkait Kejahatan Seksual, terdapat dalam https://news.republika.co.id/berita/rovu92409/kpai-terima-hampir-5000-aduan-sepanjang-2022-paling-banyak-terkait-kejahatan-seksual diakses tanggal 1 maret 2023 pukul 13.00 WIB
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang no 23 tahun 2002
- Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2022 tentang Data Pribadi
- Peraturan Dewan Pers Nomor 1/11/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
References
Lili Rasjidi dan I.B. Wiyasa Putra, “Hukum Sebagai Sesuatu Sistem”, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993.
Maidin Gultom, “Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”, PT. Refika Aditama, Bandung, 2008.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum terhadap anak dan Perempuan, Refika Aditama, Bandung, 2012.
Muhammad Joni dan Zulchaina Z. Tanamas, “Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak,” PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi pertama, Cetakan ke 4, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
Setya Wahyudi, “Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011.
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Supardi W. Eddyono, “Pengantar Konvensi Hak Anak”, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Jakarta, tahun 2007.
Wahyudi Djafar dkk, “Hak Atas Penghapusan Informasi di Indonesia: Orisinalitas dan Tantangan dalam Penerapannya” Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH PERS), Jakarta Selatan, 2018, hlm 42, e-book https://lbhpers.org/wp-content/uploads/2018/09/e-book-RTBF.pdf diakses tanggal 8 November 2023 pukul 10.28 WIB
Yohannes Ferry, Kekerasan Seksual Pada Anak Dan Remaja, PT.Rajawali, Jakarta, 1997.
Alfian Mahendra dan Beniharmoni Harefa, “Perlindungan Hukum terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana”, Jurnal Kertha Samaya, Vol. 8 No. 10 , Tahun 2020
Anisa Cahyani, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemberitaan Identitas Anak Korban Tindak Pidana dalam Media Massa”, Jurnal Justisia, Vol. 7, Edisi No. 2,Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, tahun 2020.
Duta Agung Rohmansyah dkk, “Urgensi Perlindungan Hak Asasi Anak Atas Data Pribadi di Era Digitalisasi Berdasarkan Prinsip Negara Hukum”, Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, Vol 5, Edisi Nomor 2, tahun 2023.
Mashuril Anwar, “Fungsionalisasi dan Implikasi Asas kepentingan Terbaik bagi Anak yang Berkonflik dengan hukum: Studi Putusan pengadilan Tinggi Tanjung Karang”, Jurnal Hukum, Edisi no.2, Vol.2, 2019.
Ni Gusti Ayu Agung Novita Dhamayanti dan Anak Agung Ngurah Wirasila “Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Korban Tindak Pidana di Media Elektronik”, Jurnal Hukum Kertha Wicara, Vol. 8, Edisi No. 12, tahun 2019.
Reza Fahlevi, “Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Internasional”, Ganesha Law Review, Edisi No.2, Vol. 2015
Saras Hanin Qamini dan Diana Lukitasari, “Implementasi Pemulihan Trauma Psikologis Anak Korban di Pusat Pemulihan Trauma Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok”, Jurnal Recidive Volume 8 No. 2, tahun 2019.
Sinta Dewi, “Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi dikaitkan dengan Penggunaan Cloud Computing di Indonesia” Jurnal Yustisia, Volume 5, Nomor 1, 2016.
Wahyudi Djafar, "Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan." Seminar Hukum dalam Era Analisis Big Data, Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM. Vol. 26. 2019.
Rifki Alfian Wicaksono, “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak (The Best Interest Of The Child) dalam Pertimbangan Putusan Perkara Anak Yang Berkonflik dengan Hukum (Studi Putusan Pengadilan)”, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2023.
Data diambil dari Simfoni PPA, https://kekerasan.kemenpppa.go.id/, diakses 26 maret 2023 pukul 13.10 WIB
David Christian, “UU PDP: Landasan Hukum Perlindungan Data Pribadi” terdapat dalam https://www.hukumonline.com/klinik/a/uu-pdp--landasan-hukum-pelindungan-data-pribadi-/ diakses pada tanggal 21 Oktober 2023 pukul 16.15 WIB.
Kominfo Corporate Author, “Bersama Lindungi Data Pribadi” terdapat dalam https://www.kominfo.go.id/content/detail/28343/bersama-lindungi-data-pribadi-di-platform-digital/ diakses tanggal 20 Oktober 2023 pukul 20.42 WIB.
Leski Rizkinaswara,“Empat Pihak yang Harus Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital”, terdapat dalam, https://aptika.kominfo.go.id/2020/07/empat-pihak-yang-harus-melindungi-data-pribadi-di-ruang-digital/ diakses tanggal 27 Oktober 2023 pukul 14.30 WIB
Redemptus Elyonai Risky Syukur, “Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Jakbar” terdapat dalam, https://www.antaranews.com/berita/3715065/polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-anak-di-bawah-umur-di-jakbar/ diakses tanggal30 Oktober 2023 pukul 21.13 WIB
Rizky Suryarandika, KPAI Terima Hampir 5000 Aduan Sepanjang 2022 Paling Banyak Terkait Kejahatan Seksual, terdapat dalam https://news.republika.co.id/berita/rovu92409/kpai-terima-hampir-5000-aduan-sepanjang-2022-paling-banyak-terkait-kejahatan-seksual diakses tanggal 1 maret 2023 pukul 13.00 WIB
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang no 23 tahun 2002
Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2022 tentang Data Pribadi
Peraturan Dewan Pers Nomor 1/11/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.