Main Article Content
Abstract
This research describes the practice of resolving workers/laborers' rights (wages) disputes with employers in the Industrial Relations Court at the Class IA Yogyakarta District Court. The aim of this research is to answer the following problems: First, to find out how rights (wage) disputes between workers and employers are resolved in the Industrial Relations Court at the Class IA Yogyakarta District Court. Second, the authority of the Industrial Relations Court at the Class IA Yogyakarta District Court to provide legal certainty regarding rights (wage) disputes between workers and employers in the City of Yogyakarta. The research method used is: normative-empirical. The legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. This research is descriptive analytical and qualitative data analysis. The results of the research show: First, there are many worker/laborer rights disputes due to non-payment of wages, in the resolution mechanism the Industrial Relations Court at the Class IA Yogyakarta District Court experiences problems in executing decisions. Second, the Industrial Relations Court is considered to have succeeded in exercising its authority as stipulated, in order to realize legal certainty for the parties.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2025 Al Syifa Indriyani, Mustika Prabaningrum Kusumawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ctk. Ke-2, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007, e-book.
- Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Ctk. Kelima, Sinar Grafika, Jakarta, 2020.
- Data Perselisihan Hak pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA
- Endah Suhartini, Ani Yumarni, Siti Maryam, dan Mulyadi, Hukum Ketenagakerjaan Dan Kebijakan Upah, Ctk. Pertama, Edisi Pertama, PT RajaGrafindo Persada, Depok, 2020, e-book.
- HIR (Het Herziene Indonesisch Reglement)
- I Wayan Agus Vijayantera, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sebagai Dampak Penggabungan, Peleburan, Pengalihan, dan Penutupan Persusahaan, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2016.
- M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian , dan Putusan Pengadilan, Ctk. Kedua, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
- Mokhammad Najih dan Soimin, Pengantar Hukum Indonesia (Sejarah, Konsep Tata Hukum, dan Politik Hukum Indonesia), Edisi Revisi, Setara Press, Malang, 2014.
- Mustaqiem, Hukum Hubungan Industrial Ketenagakerja, Ctk. Pertama, Buku Litera Yogyakarta, Yogyakarta, 2014, e-book.
- Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Ctk. Ke enam belas, Penerbit PT. RajaGrafindo Persada, Depok, 2020.
- Salastia Paramita Nurhuda, Nasichcah, dan Aisyah Karimah, “Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Sosial Dalam Pandangan Islam”, Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, Vol. 1, No. 4, Juli-September, 2023.
- Sanyoto, “Penegakan Hukum di Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 8, No. 3, September, 2008.
- Tata Wijayanta, “Asas Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan dalam Kaitannya dengan Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 2, No. 14, Mei, 2014.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Wawancara dengan Ibu Siti Umi Akhirokh, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, di Yogyakarta, 26 Oktober 2023.
- Wawancara dengan Ibu Siti Umi Akhirokh, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, di Yogyakarta, 8 Agustus 2024.
- Yudin Yunus, A. ST. Kumala Ilyas, Kingdom Makkulawuzar, Siti Alfisyahri Lasori, Haritsa, Umar, dan Safrin Salam, “Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja Di Pengadilan Hubungan Industrial”, Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 7, No. 1, Juni, 2023.
- Zaeni Asyhadie, Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, Penerbit PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007, e-book.
References
Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ctk. Ke-2, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007, e-book.
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Ctk. Kelima, Sinar Grafika, Jakarta, 2020.
Data Perselisihan Hak pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA
Endah Suhartini, Ani Yumarni, Siti Maryam, dan Mulyadi, Hukum Ketenagakerjaan Dan Kebijakan Upah, Ctk. Pertama, Edisi Pertama, PT RajaGrafindo Persada, Depok, 2020, e-book.
HIR (Het Herziene Indonesisch Reglement)
I Wayan Agus Vijayantera, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sebagai Dampak Penggabungan, Peleburan, Pengalihan, dan Penutupan Persusahaan, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2016.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian , dan Putusan Pengadilan, Ctk. Kedua, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
Mokhammad Najih dan Soimin, Pengantar Hukum Indonesia (Sejarah, Konsep Tata Hukum, dan Politik Hukum Indonesia), Edisi Revisi, Setara Press, Malang, 2014.
Mustaqiem, Hukum Hubungan Industrial Ketenagakerja, Ctk. Pertama, Buku Litera Yogyakarta, Yogyakarta, 2014, e-book.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Ctk. Ke enam belas, Penerbit PT. RajaGrafindo Persada, Depok, 2020.
Salastia Paramita Nurhuda, Nasichcah, dan Aisyah Karimah, “Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Sosial Dalam Pandangan Islam”, Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, Vol. 1, No. 4, Juli-September, 2023.
Sanyoto, “Penegakan Hukum di Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 8, No. 3, September, 2008.
Tata Wijayanta, “Asas Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan dalam Kaitannya dengan Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 2, No. 14, Mei, 2014.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Wawancara dengan Ibu Siti Umi Akhirokh, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, di Yogyakarta, 26 Oktober 2023.
Wawancara dengan Ibu Siti Umi Akhirokh, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, di Yogyakarta, 8 Agustus 2024.
Yudin Yunus, A. ST. Kumala Ilyas, Kingdom Makkulawuzar, Siti Alfisyahri Lasori, Haritsa, Umar, dan Safrin Salam, “Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja Di Pengadilan Hubungan Industrial”, Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 7, No. 1, Juni, 2023.
Zaeni Asyhadie, Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, Penerbit PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007, e-book.