Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Anggono, Bayu Dwi, Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta, 2014.
- Dye, Thomas R. Understanding Public Policy, Pearson, London, 2016.
- Gundling, Lothar, Public Participannt in Environmental Decision Making, dalam Trends in Environmental Policy and law, IUCN Gland, Switzerland, 1980.
- Hartono, Sunaryati, Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Peninggalan Kolonial (Belanda dan Jepang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2014.
- Locke, John, Second Treatise of Civil Government, McMaster University Press, Dublin, 1998.
- Marusic, Andreja dan Radulovic, Branko, Regulatory Impact Analysis (RIA) Manual, USAID Montonegro, Podgorica, 2011.
- Sadiawati, Diani, et al. Strategi Nasional Reformasi Regulasi: Mewujudkan Regulasi yang Tertib dan Sederhana, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Jakarta, 2015.
- Seidman Ann, Seidman, Robert, dan Abeyserkere, Nalin, Penyususnan Rancangan Undang-Undang Dalam Perubahan Masyarakat Yang Demokratis, Elips Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2002.
- Wahjono, Padmo, Sistem Hukum Nasional dalam Negara Hukum Pancasila: Pidato Ilmiah pada Peringatan Dies Natalis Universitas Indonesia ke- 33, Rajawali Press, Jakarta, 1983.
- Hasil Penelitian
- Badan Pembinaan Hukum Nasional, Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional 2015-2019, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 2014.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan, Konsepsi Rancangan Peraturan, Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Jakarta, 2010.
- Kementerian PPN/Bappenas. Background Study: Pengintegrasian Kerangka Regulasi dalam RPJMN 2015 – 2019, Direktorat Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, Jakarta, 2013.
- Jurnal
- Chandranegara, Ibnu Sina, “Purifikasi Konstitusional Sumber Daya Air Indonesia”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 5 No. 3, 2016.
- Hartono, Darminto dan Soekotjo Hardiwinoto, “Legal Perspective on Asean Economic Community”, Diponegoro Law Review, Vol. 3, No. 2, 2018.
- Malau, Masnur Tiurmaida, “Aspek Hukum Peraturan dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Menghadapi Liberalisasi Ekonomi Regional: Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3, No. 2 Tahun 2014.
- Suska, “Prinsip Regulatory Impact Assessment dalam Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011”, Jurnal Konstitusi, Volume 9, Nomor 2, Juni 2012
- Susskind, Richard, “Legal Informatics: a Personal Appraisal of Context and Progress”, European Journal of Law and Technology, Vol. 1, No. 1, 2010.
- Disertasi
- Matthias, Dejonghe, “Constitutional Courts: Democracy vs. Juristocracy?”, Disertasi pada Fakultas Hukum Universitas Genht, Brussel, 2015.
- Makalah/Pidato
- “Penyusunan Program dan Strategi Reformasi Regulasi dalam Rangka Memperkuat Substansi dan Operasionalisasi UU Nomor 12 Tahun 2011” Focus Group Discussion yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM di Bogor, tanggal 26-28 Oktober 2016.
- Artikel Koran
- Seputar Indonesia, 12 November 2015, Nasir Djamil, “Setengah Hati Reformasi Regulasi.”
- Kompas, 13 Maret 2017, Saldi Isra, “Merampingkan Regulasi.”
- Kompas, 13 Maret 2016.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 185, Tahun 2014.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724.
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4675.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Menangkap Ikan Menggunakan Alat Tangkap Cantrang, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 31.
- Putusan Pengadilan
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007.
References
Buku
Anggono, Bayu Dwi, Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta, 2014.
Dye, Thomas R. Understanding Public Policy, Pearson, London, 2016.
Gundling, Lothar, Public Participannt in Environmental Decision Making, dalam Trends in Environmental Policy and law, IUCN Gland, Switzerland, 1980.
Hartono, Sunaryati, Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Peninggalan Kolonial (Belanda dan Jepang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2014.
Locke, John, Second Treatise of Civil Government, McMaster University Press, Dublin, 1998.
Marusic, Andreja dan Radulovic, Branko, Regulatory Impact Analysis (RIA) Manual, USAID Montonegro, Podgorica, 2011.
Sadiawati, Diani, et al. Strategi Nasional Reformasi Regulasi: Mewujudkan Regulasi yang Tertib dan Sederhana, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Jakarta, 2015.
Seidman Ann, Seidman, Robert, dan Abeyserkere, Nalin, Penyususnan Rancangan Undang-Undang Dalam Perubahan Masyarakat Yang Demokratis, Elips Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2002.
Wahjono, Padmo, Sistem Hukum Nasional dalam Negara Hukum Pancasila: Pidato Ilmiah pada Peringatan Dies Natalis Universitas Indonesia ke- 33, Rajawali Press, Jakarta, 1983.
Hasil Penelitian
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional 2015-2019, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 2014.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan, Konsepsi Rancangan Peraturan, Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Jakarta, 2010.
Kementerian PPN/Bappenas. Background Study: Pengintegrasian Kerangka Regulasi dalam RPJMN 2015 – 2019, Direktorat Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, Jakarta, 2013.
Jurnal
Chandranegara, Ibnu Sina, “Purifikasi Konstitusional Sumber Daya Air Indonesia”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 5 No. 3, 2016.
Hartono, Darminto dan Soekotjo Hardiwinoto, “Legal Perspective on Asean Economic Community”, Diponegoro Law Review, Vol. 3, No. 2, 2018.
Malau, Masnur Tiurmaida, “Aspek Hukum Peraturan dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Menghadapi Liberalisasi Ekonomi Regional: Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3, No. 2 Tahun 2014.
Suska, “Prinsip Regulatory Impact Assessment dalam Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011”, Jurnal Konstitusi, Volume 9, Nomor 2, Juni 2012
Susskind, Richard, “Legal Informatics: a Personal Appraisal of Context and Progress”, European Journal of Law and Technology, Vol. 1, No. 1, 2010.
Disertasi
Matthias, Dejonghe, “Constitutional Courts: Democracy vs. Juristocracy?”, Disertasi pada Fakultas Hukum Universitas Genht, Brussel, 2015.
Makalah/Pidato
“Penyusunan Program dan Strategi Reformasi Regulasi dalam Rangka Memperkuat Substansi dan Operasionalisasi UU Nomor 12 Tahun 2011” Focus Group Discussion yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM di Bogor, tanggal 26-28 Oktober 2016.
Artikel Koran
Seputar Indonesia, 12 November 2015, Nasir Djamil, “Setengah Hati Reformasi Regulasi.”
Kompas, 13 Maret 2017, Saldi Isra, “Merampingkan Regulasi.”
Kompas, 13 Maret 2016.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 185, Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4675.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Menangkap Ikan Menggunakan Alat Tangkap Cantrang, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 31.
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007.