Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, Depdag RI, Jakarta, 2008.
- Muhammad, Abdulkadir, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
- _______, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
- Nurachmad, Much., Segala Tentang HAKI Indonesia, Buku Biru, Yogyakarta, 2012.
- Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
- Subroto, Muhammad Ahkmad, & Suprapedi, Pengenalan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Konsep Dasar Kekayaan Intelektual untuk Penumbuhan Inovasi, PT Indeks, Jakarta, 2008.
- World Bank, Intellectual property: balancing incentives with competitive access. In: Global Economic Prospects. World Bank, Washington, DC, hlm. 129–150.
- Jurnal
- Asri, D. P. B. “Pengembangan Industri Kreatif UKM Asal Yogyakarta Melalui Pendaftaran Jogja Co Branding". Kosmik Hukum, 18(2), 2018
- Atmadja, Hendra Tanu, “Urgensi Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Era Perdagangan Bebas”, Jurnal Lex Jurnalica Volume 12 Nomor 3, Desember 2015
- Lall, Sanjaya, “Indicators of The Relative Importance of IPRs in Developing Countries”, Research Policy 32 (2003) 1657–1680, 2003
- Nugroho, Sigit, “Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Upaya Peningkatan Pembangunan Ekonomi Di Era Pasar Bebas Asean”, Jurnal Penelitian Hukum Supremasi Hukum, Vol. 24, No. 2, Agustus 2015
- Satya, Venti Eka, “Strategi Indonesia Menghadapi Industri 4.0”, Jurnal Info Singkat Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol. X, No. 09/I/Puslit/Mei/2018
- Peraturan Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Merek Jogja Mark, 100% Jogja dan Jogja Tradition Sebagai Co-Branding Produk Daerah
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Internet
- https://kominfo.go.id/content/detail/5277/ekonomi-kreatif-adalah-pilar-perekonomian-masa-depan/0/berita, diakses tanggal 26 Agustus 2019
- Eka Mei Ristianti, “Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Dalam Dunia Teknologi Industri Berbasis Revolusi 4.0 Di Indonesia”, https://www.researchgate.net/publication/330570782_Hak_Atas_Kekayaan_Intelektual_Haki_Dalam_Dunia_Teknologi_Industri_Berbasis_Revolusi_40_Di_Indonesia
- http://www.depkop.go.id/uploads/tx_rtgfiles/22._Paparan_Rakornas_Yogyakarta_2018_-_DIY.pdf, diakses tanggal 27 Agustus 2019
- https://jogja.tribunnews.com/2019/10/11/ukm-diy-tumbuh-2-persen-per-tahun diakses tanggal 10 Maret 2020.
- Berinovasi.com,”PentingnyaKekayaan Intelektual dalam Dunia Usaha” , Berinovasi.com, http://berinovasi.com/wp-content/uploads/2018/01/ Ebook-Pentingnya-Kekayaan-Intelektual-dalam-Dunia-Usaha.pdf, diakses 5 Agustus 2018
- Candra Purnama,”Pelindungan Hukum Produk UKM melalui HKI (Hak Kekayaan Intelektual)”, Dinkop UKM Provinsi Jawa Tengah, http://dinkop UKM.jatengprov.go.id/assets/upload/files/HAK%20 MEREK%20UKM. pdf, diakses 5 Agustus 2018
- https://www.antaranews.com/berita/831360/bekraf-perkembangan-industri-kreatif-cukup-pesat, diakses tanggal 26 Agustus 2019
- UKM sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sangat signifikan, tercatat pada akhir tahun 2017 kontribusi UKM terhadap PDB nasional adalah Rp 7.005.950 milyar atau sekitar 62,57% dari total PDB. Lihat: Lei-KO2, ”Ini Kontribusi Koperasi dan UKM Terhadap PDB Nasional 2017”, Legal Era.Id, https://legaleraindonesia.com/ini-kontribusi-koperasi-danUKM- terhadap-pdb-nasional-2017/, diakses 5 Agustus 2018
- Perkembangan Koperasi dan UKM di DIY, http://www.depkop.go.id/, diakses tanggal 15 November 2019
References
Buku
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.
Departemen Perdagangan Republik Indonesia, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, Depdag RI, Jakarta, 2008.
Muhammad, Abdulkadir, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
_______, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Nurachmad, Much., Segala Tentang HAKI Indonesia, Buku Biru, Yogyakarta, 2012.
Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Subroto, Muhammad Ahkmad, & Suprapedi, Pengenalan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Konsep Dasar Kekayaan Intelektual untuk Penumbuhan Inovasi, PT Indeks, Jakarta, 2008.
World Bank, Intellectual property: balancing incentives with competitive access. In: Global Economic Prospects. World Bank, Washington, DC, hlm. 129–150.
Jurnal
Asri, D. P. B. “Pengembangan Industri Kreatif UKM Asal Yogyakarta Melalui Pendaftaran Jogja Co Branding". Kosmik Hukum, 18(2), 2018
Atmadja, Hendra Tanu, “Urgensi Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Era Perdagangan Bebas”, Jurnal Lex Jurnalica Volume 12 Nomor 3, Desember 2015
Lall, Sanjaya, “Indicators of The Relative Importance of IPRs in Developing Countries”, Research Policy 32 (2003) 1657–1680, 2003
Nugroho, Sigit, “Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Upaya Peningkatan Pembangunan Ekonomi Di Era Pasar Bebas Asean”, Jurnal Penelitian Hukum Supremasi Hukum, Vol. 24, No. 2, Agustus 2015
Satya, Venti Eka, “Strategi Indonesia Menghadapi Industri 4.0”, Jurnal Info Singkat Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol. X, No. 09/I/Puslit/Mei/2018
Peraturan Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Merek Jogja Mark, 100% Jogja dan Jogja Tradition Sebagai Co-Branding Produk Daerah
Peraturan Gubernur DIY Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Internet
https://kominfo.go.id/content/detail/5277/ekonomi-kreatif-adalah-pilar-perekonomian-masa-depan/0/berita, diakses tanggal 26 Agustus 2019
Eka Mei Ristianti, “Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Dalam Dunia Teknologi Industri Berbasis Revolusi 4.0 Di Indonesia”, https://www.researchgate.net/publication/330570782_Hak_Atas_Kekayaan_Intelektual_Haki_Dalam_Dunia_Teknologi_Industri_Berbasis_Revolusi_40_Di_Indonesia
http://www.depkop.go.id/uploads/tx_rtgfiles/22._Paparan_Rakornas_Yogyakarta_2018_-_DIY.pdf, diakses tanggal 27 Agustus 2019
https://jogja.tribunnews.com/2019/10/11/ukm-diy-tumbuh-2-persen-per-tahun diakses tanggal 10 Maret 2020.
Berinovasi.com,”PentingnyaKekayaan Intelektual dalam Dunia Usaha” , Berinovasi.com, http://berinovasi.com/wp-content/uploads/2018/01/ Ebook-Pentingnya-Kekayaan-Intelektual-dalam-Dunia-Usaha.pdf, diakses 5 Agustus 2018
Candra Purnama,”Pelindungan Hukum Produk UKM melalui HKI (Hak Kekayaan Intelektual)”, Dinkop UKM Provinsi Jawa Tengah, http://dinkop UKM.jatengprov.go.id/assets/upload/files/HAK%20 MEREK%20UKM. pdf, diakses 5 Agustus 2018
https://www.antaranews.com/berita/831360/bekraf-perkembangan-industri-kreatif-cukup-pesat, diakses tanggal 26 Agustus 2019
UKM sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sangat signifikan, tercatat pada akhir tahun 2017 kontribusi UKM terhadap PDB nasional adalah Rp 7.005.950 milyar atau sekitar 62,57% dari total PDB. Lihat: Lei-KO2, ”Ini Kontribusi Koperasi dan UKM Terhadap PDB Nasional 2017”, Legal Era.Id, https://legaleraindonesia.com/ini-kontribusi-koperasi-danUKM- terhadap-pdb-nasional-2017/, diakses 5 Agustus 2018
Perkembangan Koperasi dan UKM di DIY, http://www.depkop.go.id/, diakses tanggal 15 November 2019