Jurnal Ius Quia Iustum kembali hadir untuk para pembaca. Kali ini, Jurnal Ius Quia Iustum hadir dengan edisi pertama untuk periode 2020, yaitu edisi Nomor 1 Volume 27 Januari 2020. Dalam kesempatan ini, tim redaksi Jurnal Ius Quia Iustum juga menyertakan doa agar setiap orang berada dalam keadaan sehat di tengah pandemi Covid-19.

Pada penerbitan kali ini, pembaca pertama-tama akan menemukan sebuah artikel dari Sefriani yang membahas prinsip Responsibility to Protect (R2P), sebuah prinsip yang sesungguhnya dimaksudkan untuk mencapai prinsip invervensi kemanusiaan, namun keberadaannya masih menyisakan kekhawatiran atas manipulasi politik dalam pengimplementasinya. Melalui artikel ini, pembaca akan menemukan elaborasi tentang perkembangan prinsip R2P dalam hukum internasional dan implementasi pilar pertama dari R2P dalam konteks pencegahan kejahatan yang tergolong mass atrocities crime. Selain itu, pembaca juga akan menemukan artikel dari Novena CM, dkk., yang membahas persoalan status hukum milisi maritim yang digunakan China dalam menegaskan klaim geopolitiknya di kawasan Luat China Selatan. Penulis pada bagian akhir artikelnya juga memberi analisis sehubungan dengan urgensi atas kerangka hukum yang pasti untuk mengatur penggunaan milisi maritim.

Artikel selanjutnya adalah milik Isharyanto. Penulis menganalisis pengalaman panjang transplantasi hukum yang dilalui Vietnam dalam kaitannya dengan negosiasi transplantasi hukum dengan ruang dan waktu domestik di Vietnam. Selanjutnya, pembacaakan pula menemukan artikel dari Mahrus Ali yang membahas persoalan teoretis penempatan hukum pidana sebagai last resort yang terbatas pada Pasal 100 ayat (1) UU PPLH. Tidak ketinggalan, sebuah artikel dari Juli Wiarti tentang perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum juga dihadirkan beserta elaborasi sehubungan dengan kondisi empirik pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Pekabaru terdapat di dalamnya.

Selain lima penulis yang telah disebutkan sebelumnya, tentu saja ada artikel-artikel menarik lainnya yang dapat memuaskan para pembaca; seperti artikel dari Andika Wahyudi Gani dan Muhammad Takbir tentang unifikasi hukum nasional dalam tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang hukum adat, artikel dari Dyah Permata Budi Asri tentang perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual bagi produk kreatif usaha kecil menegah di Yogyakarta, dan artikelartikel lainnya.

Artikel-artikel yang disajikan melalui penerbitan kali ini, tentu saja termasuk setiap penerbitan Jurnal Ius Quia Iustum, diharapkan tidak hanya bermanfaat untuk memperkaya wawasan keilmuan dan memuaskan rasa keingintahuan pembaca, namun juga dapat menjadi inspirasi untuk dilakukannya penelitian-penelitian lebih lanjut sehingga manfaat dari sebuah ilmu tetap mengalir secara berkelanjutan pada diri setiap orang.

Kami juga berterima kasih kepada segenap Mitra Bestari yang dengan teliti memeriksa dan dengan kritis memberi catatan secara detail untuk setiap artikel yang akan diterbitkan. Tidak lupa, apresiasi setinggi-tingginya tentu saja kami berikan kepada setiap penulis yang terlibat dan berpartisipasi dalam penerbitan Jurnal Ius Quia Iustum. Akhir kata, segenap tim Jurnal Quia Iustum berharap agar artikel-artikel yang tersaji dapat menjadi peneguh iman, ilmu, dan amal semua pihak serta dapat memicu perubahan hukum ke arah yang lebih baik pada masa mendatang.

Selamat Membaca

Diterbitkan: June 29, 2020

The Implementation Of The First Pillar Of Responsibility To Protect In Indonesia: Critical Analysis Of Law On Social Conflict Management

Sefriani Sefriani (1)
(1) law faculty universitas islam indonesia
1-22
533

The Status Of Maritime Militia In The South China Sea Under International Law Perspective

Novena Clementine Manullang (1), Achmad Gusman Siswandi (2), Chloryne Trie Isana Dewi (3)
(1) Universitas Padjadjaran ,
(2) Universitas Padjadjaran ,
(3) Universitas Padjadjaran
23-44
1314

Pengalaman Vietnam Melakukan Transplantasi Hukum: Persaingan Terhadap Kondisi Domestik Setempat

Isharyanto Isharyanto (1)
(1) Universitas Sebelas Maret
45-67
565

Hukum Pidana Sebagai Last Resort Dalam Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mahrus Ali (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
68-86
758

Kompleksitas Persoalan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Negeri Pekanbaru

July Wiarti (1)
(1) Universitas Islam Riau
87-109
802

Unifikasi Hukum Nasional Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berlatar Belakang Hukum Adat

Andika Wahyudi Gani (1), Muhammad Takbir (2)
(1) Universitas Negeri Makassar ,
(2) UIN Alauddin Makassar
110-129
889

Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi Produk Kreatif Usaha Kecil Menengah Di Yogyakarta

Dyah Permata Budi Asri (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta
130-150
4493

Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi

Ratna Hartanto (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
151-168
1231

Lembaga Negara Independen Di Indonesia Dalam Perspektif Konsep Independent Regulatory Agencies

Rizki Ramadani (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar
169-192
5509

Peradilan Berpancaran “Sinar Ketuhanan”: Mahkamah Konstitusi Dalam Masa Kepemimpinan Arief Hidayat (2015-2017)

Bisariyadi Bisariyadi (1)
(1) Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan MK RI
193-215
365