Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Volume 23 Nomor 4 Oktober 2016 hadir kembali dengan mengetengahkan sejumlah permasalahan aktual, antara lain mengkaji tentang urgensi perluasan permohonan pembubaran partai politik di Indonesia. Perkembangan partai politik di Indonesia mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik dan ketatanegaraan yang berubah. Partai politik kerap melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara, bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah sebagai satu-satunya pemohon pembubaran partai politik juga dirasa bermasalah. Maka, diperlukan perluasan terhadap permohonan pembubaran partai politik agar terwujud sistem pemilu yang demokratis.di Indonesia.

Artikel berikutnya mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap disabilitas dalam memenuhi hak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan. Penyandang disabilitas masih mengalami berbagai tindakan diskriminasi, terutama terkendala dengan persyaratan sehat jasmani dan rohani  yang selalu menjadi salah satu syarat umum yang mutlak dimiliki setiap orang. Pembaharuan hukum berupa kebijakan affirmative action bidang aksesibilitas pendidikan dan pekerjaan bagi disabilitas menjadi mutlak diperlukan. Selain itu, bantuan hukum melalui jalur litigasi bagi para penyandang disabilitas untuk memperjuangkan hak-haknya juga harus tersedia.

Di samping kedua artikel tersebut artikel lainnya adalah kajian filsafat ilmu terhadap pertambangan batubara sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pertambangan batubara memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional yang harusnya dijalankan secara selaras sesuai Pasal 33 ayat (3) dan (4) UUD 1945. Namun dalam implementasinya, negara seringkali dihadapkan dalam kondisi dilematis antara pemanfaatan optimal dengan kerugian lingkungan dan sosial, termasuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pemerataan. Refleksi saat ini penguasaan oleh negara lebih mendominasi pemanfaatannya, sehingga perlu penyeimbang baru berupa kebijakan pengelolaan nasional.

Artikel lainnya mengupas tentang pergulatan paham negara kesejahteraan (Welfare State) dan Negara Regulasi (Regulatory State) dalam Perkara Konstitusional. Pergeseran konsep negara regulasi menuntut peran sentral negara. Adanya regulatory agency seperti BP Migas dan BPH Migas semakin menguatkan adanya konsep negara regulasi. Padahal putusan MK mengamanahkan bahwa tata kelola migas seharusnya dikelola langsung oleh negara.

Akhir kata redaksi berharap semoga kehadiran Jurnal Hukum Ius Quia Iustum edisi ini memberikan pencerahan pengetahuan para Pembaca mengenai perkembangan hukum di era globalisasi ini. Kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan meluangkan waktu untuk mengkritisi kelayakan artikel Jurnal Hukum Ius Quia Iustum ini, dan kepada penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikirannya atas segala persoalan-persoalan hukum yang muncul di tengah kehidupan masyarakat.

Selamat membaca

Published: April 10, 2017

Pergulatan Paham Negara Kesejahteraan (Welfare State) dan Negara Regulasi (Regulatory State) dalam Perkara Konstitusional

Bisariyadi Bisariyadi (1)
(1)
531-551
888

Urgensi Perluasan Permohonan Pembubaran Partai Politik di Indonesia

Sri Hastuti Puspitasari (1), Zayanti Mandasari (2), Harry Setya Nugraha (3)
(1) Universitas Islam Indonesia ,
(2) ,
(3)
552-575
932

Death Penalty Legislation in China and Indonesia Under International Human Rights Law Perspective

Dodik Setiawan Nur Heriyanto (1), Huang Gui (2)
(1) Islamic University of Indonesia ,
(2)
576-592
424

Perilaku Menyimpang Praktik Bisnis Periklanan dalam Perspektif Hukum Pidana dan Penegakan Hukumnya

Hanafi Amrani (1)
(1)
593-611
654

Implementasi Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Kabupaten Sleman

Dyah Permata Budi Asri (1)
(1)
612-632
667

Kajian Filsafat Ilmu terhadap Pertambangan Batubara sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Irsan Irsan (1), Meria Utama (2)
(1) ,
(2)
633-651
812

Perlindungan Hukum terhadap Disabilitas dalam Memenuhi Hak Mendapatkan Pendidikan dan Pekerjaan

Jazim Hamidi (1)
(1)
652-671
7044

Rekonstruksi Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia

Cipi Perdana (1)
(1)
672-700
824