Main Article Content

Abstract

Otoritas (kemampuan membuat orang lain mematuhi suatu perintah tertentu) adalah sebuah aspek lain yang harus ada di sisi kekuasaan. Dan menurut SF. Marbun, kekuasaan tidak ada artinya apabila tidak disertai dengan otoritas. Hanya dengan otoritaslah suatu pemerintahan dapat diterima dan mampu bertahan lama.

Keywords

otoritas kekuasaan pemerintahan kepatuhan

Article Details

Author Biography

SF Marbun

Fakultas Hukum
How to Cite
Marbun, S. (2016). PEMERINTAHAN BERDASARKAN KEKUASAAN DAN OTORITAS. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 28–43. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art4