Main Article Content
Abstract
Otoritas (kemampuan membuat orang lain mematuhi suatu perintah tertentu) adalah sebuah aspek lain yang harus ada di sisi kekuasaan. Dan menurut SF. Marbun, kekuasaan tidak ada artinya apabila tidak disertai dengan otoritas. Hanya dengan otoritaslah suatu pemerintahan dapat diterima dan mampu bertahan lama.
Keywords
otoritas
kekuasaan
pemerintahan
kepatuhan
Article Details
How to Cite
Marbun, S. (2016). PEMERINTAHAN BERDASARKAN KEKUASAAN DAN OTORITAS. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 28–43. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art4