Main Article Content
Abstract
The research in this study aims to determine the right to consumer information on fruit products containing genetically modified organisms in Yogyakarta. The problems raised are how to fulfill the right to consumer information on fruit products containing genetically modified organisms in Yogyakarta and how are the responsibilities of business actors for fruit products containing genetically modified organisms in Yogyakarta. This study uses an empirical legal research type. Research data were obtained by searching for primary data in the field by conducting interviews with informants and by document/library studies. This analysis was carried out using the provisions of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and by looking at the actual situation in the field. The results of the study indicate that business actors still do not pay attention and there are still consumer rights that have not been fulfilled, one of which is the right to information for consumers. There are still consumers who are harmed by business actors due to the content of genetically modified organisms (GMO) in the fruit products traded and there are still many supermarkets and ordinary fruit shops that trade fruit products without labeling their products. Business actors also refuse to take responsibility for losses suffered by consumers on the grounds that the error came from consumers who did not seek information or ask in advance regarding the products being traded.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2025 Aldila Surya Orienta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- A.Z. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen suatu Pengantar (Jakarta: Diadit Media, 2014)
- Abdul Haris Hamid, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia (Makassar: Sah Media, 2017).
- Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005).
- Abuyazid Bustomi “Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Kerugian Konsumen” Universitas Palembang, Jurnal Universitas Palembang, Vol. 2, No.2, Mei 2018.
- Ahmad Miru and Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali, Jakarta, 2004, hlm. 41.
- Alisha Amare Putridisheva; Siti Naila Nafasya Glen; Shafa Safira Azzahra “Pengaruh Rekayasa Genetika terhadap Keberlangsungan Hidup Manusia ditinjau dari Pandangan Agama Islam”, Universitas Pembangunan Jaya Journal, 2023.
- Anis Mashdurohatun, Hukum Perlindungan Konsumen (Kajian Teori dan Praktik), UIN Walisongo Semarang, Semarang, 2020.
- Celina, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, Sinar Grafika, 2008.
- Dian Lestari Hura, dkk, “Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Makanan Olahan Mengandung Bahan Berbahaya di Jawa Tengah”, Diponegoro Law Journal, Vol. 5 No. 4, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2016.
- Duwi Anisa Ulmasruroh “Manajemen Sumber Daya Manusia pada Organisasi Bisnis”, Jurnal Ilmiah Bidang Manajemen Bisnis, Vol.3, No.2, Desember, 2020.
- Garner, Bryan A, Black’s Law Dictionary, 8th ed. (St.Paul-Minnesota: West Publishing).
- Gunawan dan Ahmad Yani, Hukum tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, 2019.
- Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti, 2010.
- Kamila Hetami “Pelabelan Produk yang Mengandung Bahan Rekayasa Genetik sebagai Wujud Asas Keterbukaan Informasi”, Tesis, Semarang: Universitas Diponegoro, 2009.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- Laurent Fernanda Putri Kawanua Kila “Perlindungan Konsumen atas Pemenuhan Hak atas Informasi terhadap Penjualan Produk Kosmetik dalam Kemasan Share in Jar ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” Skripsi, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2022.
- N.H.T. Siahaan, Hukum Konsumen, Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, PT. Panta Rei, Jakarta, 2005.
- Neng Melly Senisa, Rory Jeff Akyuwen, Agustina Balik “Pelabelan Produk Pangan yang Mengandung Bahan Rekayasa Genetik” Vol.1,No. 2, Desember, 2023.
- Ni Putu Agustin “Aspek Keamanan Pangan Genetically Modified Food (GMF)” Jurnal Ilmu Gizi, Vol.2 No.1, Februari, 2011.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
- Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2007.
- Philip Kotler, Principles of Marketing, Pretince-Hall Inc, 1980, New Jersey.
- Rinda Asytuti and Luhhinar Windy Astuti, Pengaruh Keamanan Produk, Digital Marketing dan Motivasi terhadap Omset Penjualan, Serambi: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis Islam, Vol. 3, No. 3, 2021.
- Rinitami Njatrijani, Hukum Perlindungan Konsumen (Semarang: CV. Tigamedia Pratama, 2018).
- Rosmawati, Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Prenada Media Group, Bandung, 2018.
- Sidharta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, PT. Grasindo, Jakarta, 2000.
- Sri Redjeki Hartono, Aspek-Aspek Perlindungan Konsumen pada Era Perdagangan Bebas, (Makalah) Hukum Perlindungan Konsumen, Cetakan l. Mandar Maju Bandung, 2000.
- Sri Redjeki, Hukum Ekonomi, Mansar Maju, Bandung, 2000.
- Sudaryatmo, Hukum dan Advokasi Konsumen, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Yuwono Prianto, Swara Yudhasasmita “Tanaman Genetically Modified Organism (GMO) dan Perspektif Hukumnya di Indonesia” Universitas Tarumanegara, Vol.10 No.2, 2017.
References
A.Z. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen suatu Pengantar (Jakarta: Diadit Media, 2014)
Abdul Haris Hamid, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia (Makassar: Sah Media, 2017).
Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005).
Abuyazid Bustomi “Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Kerugian Konsumen” Universitas Palembang, Jurnal Universitas Palembang, Vol. 2, No.2, Mei 2018.
Ahmad Miru and Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali, Jakarta, 2004, hlm. 41.
Alisha Amare Putridisheva; Siti Naila Nafasya Glen; Shafa Safira Azzahra “Pengaruh Rekayasa Genetika terhadap Keberlangsungan Hidup Manusia ditinjau dari Pandangan Agama Islam”, Universitas Pembangunan Jaya Journal, 2023.
Anis Mashdurohatun, Hukum Perlindungan Konsumen (Kajian Teori dan Praktik), UIN Walisongo Semarang, Semarang, 2020.
Celina, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, Sinar Grafika, 2008.
Dian Lestari Hura, dkk, “Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Makanan Olahan Mengandung Bahan Berbahaya di Jawa Tengah”, Diponegoro Law Journal, Vol. 5 No. 4, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2016.
Duwi Anisa Ulmasruroh “Manajemen Sumber Daya Manusia pada Organisasi Bisnis”, Jurnal Ilmiah Bidang Manajemen Bisnis, Vol.3, No.2, Desember, 2020.
Garner, Bryan A, Black’s Law Dictionary, 8th ed. (St.Paul-Minnesota: West Publishing).
Gunawan dan Ahmad Yani, Hukum tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, 2019.
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti, 2010.
Kamila Hetami “Pelabelan Produk yang Mengandung Bahan Rekayasa Genetik sebagai Wujud Asas Keterbukaan Informasi”, Tesis, Semarang: Universitas Diponegoro, 2009.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Laurent Fernanda Putri Kawanua Kila “Perlindungan Konsumen atas Pemenuhan Hak atas Informasi terhadap Penjualan Produk Kosmetik dalam Kemasan Share in Jar ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” Skripsi, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2022.
N.H.T. Siahaan, Hukum Konsumen, Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, PT. Panta Rei, Jakarta, 2005.
Neng Melly Senisa, Rory Jeff Akyuwen, Agustina Balik “Pelabelan Produk Pangan yang Mengandung Bahan Rekayasa Genetik” Vol.1,No. 2, Desember, 2023.
Ni Putu Agustin “Aspek Keamanan Pangan Genetically Modified Food (GMF)” Jurnal Ilmu Gizi, Vol.2 No.1, Februari, 2011.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2007.
Philip Kotler, Principles of Marketing, Pretince-Hall Inc, 1980, New Jersey.
Rinda Asytuti and Luhhinar Windy Astuti, Pengaruh Keamanan Produk, Digital Marketing dan Motivasi terhadap Omset Penjualan, Serambi: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis Islam, Vol. 3, No. 3, 2021.
Rinitami Njatrijani, Hukum Perlindungan Konsumen (Semarang: CV. Tigamedia Pratama, 2018).
Rosmawati, Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Prenada Media Group, Bandung, 2018.
Sidharta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, PT. Grasindo, Jakarta, 2000.
Sri Redjeki Hartono, Aspek-Aspek Perlindungan Konsumen pada Era Perdagangan Bebas, (Makalah) Hukum Perlindungan Konsumen, Cetakan l. Mandar Maju Bandung, 2000.
Sri Redjeki, Hukum Ekonomi, Mansar Maju, Bandung, 2000.
Sudaryatmo, Hukum dan Advokasi Konsumen, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Yuwono Prianto, Swara Yudhasasmita “Tanaman Genetically Modified Organism (GMO) dan Perspektif Hukumnya di Indonesia” Universitas Tarumanegara, Vol.10 No.2, 2017.