Main Article Content

Abstract

Dari enam hukum yang paling berpengaruh di dunia saat ini, ternyata tidak ada satupun yang tidak mengalami perubahan (dinamika). Bahkan, tradisi hukum yang bersum berpada wahyu (relevasi) seperti Hukum islam dan Hukum Taimudik, tidaklah se-statis sebagai yang diasumsikan banyak orang. Hanya saja memang, menurut Nandang Sutrisno, ada tradisi hukum yang tipis
(thinner traditions) dan ada pula tradisi hukum yang tebal (thicker traditions). Di situlah jawaban atas seberapa besar masing-masing tradisi hukum memiiiki kans untuk berubah.

Keywords

Tradisi Hukum Dunia Perubahan

Article Details

Author Biography

Nandang Sutrisno, Universitas Islam Indonesia

Dosen Tetap FH UII
How to Cite
Sutrisno, N. (2016). Permanensi dan Dinamisitas Hukum: Konsep Perubahan Dalam Berbagai Tradisi Hukum. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(5), 62–69. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss5.art8