Main Article Content

Abstract

Moh. Mahfud MD berpendapat dalam tulisan ini adanya keinginan untuk melaksanakann pembaharuan hukum berkenaan dengan proklamasi tidak dapat dianggap sebagai sekedar nomeratisme yang atopis karena ia memiliki landasan teoritis dan amanat konstitusional yang kokoh.

Keywords

Pembaharuan Hukum Amanat Proklamasi Konstitusi

Article Details

How to Cite
MD, M. M. (2016). Pembaharuan Hukum Nasional Sebagai Amanat Proklamasi dan Konstitusi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 4(7), 17–30. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6870