Main Article Content
Abstract
Agenda penting dalam pembangunan hukium di Indonesia adalah masalah pembaharuan hukum pidana. Baik dilihat dari segi historis politis atau sosiologis; dirasakan perlu pembaharuan yang memuat nilai atau asas-asas yang dapat diterima semua pihak. Di sinilah konstruksi Islam perlu karena ajarannya yang penuh dengan pertimbangan-pertimbangan bijak.
Keywords
Prospek Hukum Pidana Islam
pembaharuan
Kontruksi
Article Details
How to Cite
Kholiq, M. A. (2016). Prospek Hukum Pidana Islam dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 5(8), 92–110. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6925