Main Article Content

Abstract

Secara struktural, pihak buruh adalah pihak yang tersubordinasi dalam menentukan segala hal. Posisi inilah yang banyak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk semakin merugikan dan mengalahkan kaum buruh. Hal ini akhirnya bermuara pada belum
terjaminnya kebebasan kaum buruh, sistem pengupahan yang
kurang apresiatif serta pengawasan dan perhatian pemerintah
yang masih lemah.

Keywords

Buruh Pemerintah Upah

Article Details

How to Cite
Jamil, A. (2006). Beberapa Masalah Krusial Dalam Perburuhan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(3), 27–33. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss3.art4

References

Read More

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.