Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Perkembangan hukum administrasi negara jika dibanding dengan bidang-bidang hukum lainnya tidak kalah menarik untuk dikaji. Setidaknya hal ini dapat terlihat pada topik bahasan jurnal hukum kali ini. Topik-topik itu, antara lain; menguji konfllk peraturan perundang-undangan pusat dan daerah, aspek pengawasan terhadap tindakan pejabat pubiik, masaiah di seputar pertanggung jawaban pubiik serta hak veto dalam hukum ketenagakerjaan.

Daiam perspektif pertanahaan, hukum administrasi negara sepertinya masih menyimpan sejumlah permasaiahan, terutama berkaitan dengan hak uiayatversus hak menguas'ai negara. Daiam konteks ini, nampak sekaii adanya perseteruan antara kepentingan masyarakat adat dengannegara.Alhasil, acapkaii kepentingan masyarakat diabaikan dan menjadikan masyarakat adat termarjinalisasi.

Dengan mencermati reailtas seperti Ini kebutuhan pembaharuan hukum administrasi negara mendapatkan relevansinya. Pembaharuan seharusnya tidak hanya meliputi pada aspek substansi hukum (legal substance), namun dapat menjangkau juga pada aspek struktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture). Untuk aspek substansi dan struktur hukum harapan yang paling dominan terletak pada political will pemerintah, sedangkan untuk aspek ti^ya hukum, peranan dan kesadaran dari masyarakat menjadi penentu dalam proses pembentukan budaya hukum.

Apabila pembaharuan ini direalisasikan secara konsisten, maka tujuan pembaharuan sebagai upaya penyempurnaan dari hakekat dan tujuan dari hukum administrasi negara pada akhirnya benar-benar dapat dicapai. Tentu hakekat dan tujuan itu dapat direpresentasikan dengan adanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Sebagai kata penutup, redaksi mengucapkan selamat membaca kepada para pembaca yang budiman.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Redaksi

Published: June 3, 2016

Menguji Konflik Peraturan Perundang-undangan Pusat dan Daerah

Samsul Wahidin (1)
(1)
1-15
282

Komisi Ombudsman Daerah dan Good Governance

Suparman Marzuki (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
16-26
234

Pertanggungjawaban Publik Pemerintah dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Ridwan HR (1)
(1)
27-38
1043

Perlindungan Hak Normatif Pekerja dalam Proses Industrialisasi

Teguh Sulistia (1)
(1)
39-53
234

Hak Veto Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Perlindungan Hukum bagi Rakyat dalam Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

mila karmila adi (1)
(1)
54-65
236

Sengketa Tanureal: Refleksi Pertentangan Sentralisme Hak Menguasai Negara dalam UUPA dengan Kepentingan Masyarakat Adat

Muhammad Syamsudin (1), Ahmad Basuki (2)
(1) ,
(2)
66-75
248

Mencari Tolok Ukur Eksistensi Hak Ulayat atas Tanah Menurut UUD 45

Winahyu Erwiningsih (1)
(1)
76-89
307

Menggugat Hukum yang Bias Gender

Zairin Harahap (1)
(1)
90-101
403

Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (Studi Kasus di Kota Yogyakarta)

Muhammad Hasyim (1)
(1)
102-120
284

HAM dalam Wacana: Pro-Kontra dari Masa ke Masa

HS Brodjo Sudjono (1)
(1)
121-129
325

Pencucian Uang dan Kejahatan Terorganisir

Muhammad Arief Amrullah (1)
(1)
130-146
984

Dampak Special 301 terhadap Industri Rekaman Indonesia

Hendra Tanu Atmadja (1)
(1)
147-155
269

Aspek Hukum Pengawasan pada Perbankan Syariah di Indonesia

Bagya Agung Prabowo (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
156-176
453

Waris Pengganti sebagai Penyelesaian Waris Islam di Indonesia

Abdul Jamil (1)
(1)
177-185
437