Main Article Content
Abstract
Mengiringi era industrialisasi yang terus berkembang berarti manapaki pula sebuah implikasi yang tak dapat dihindari yaitu banyaknya pencemaran lingkungan. Masalah pencemaran ini adalah salah satu agenda krusial yang perlu mendapat perhatian. Menurut Zairin, deregulasi AMDAL dengan segala kelebihan dan kekurangannya merupakan salah satu antisipasi bagi masalah tersebut, namun masih ditunggu sejumlah deregulasi berikutnya.
Keywords
Diregulasi
AMDAL
Industrialisasi
Article Details
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
How to Cite
Harahap, Z. (2016). DEREGULASI AMDAL DAN AGENDA HUKUM YANG MASIH MENUNGGU. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(1), 59–69. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss1.art8