Isi Artikel Utama

Abstrak

Naskah ini merupakan pokok-pokok pikiran sumbangan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta terhadap tiga Rancangan Undang-Undang bidang politik yaitu RUU partai Politik, RUU Pemilu dan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD yang telah disusun oleh Departemen Dalam Negeri RI. Naskah ini telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada tanggal 28 Agustus 1998 di Gedung DPR RI Jakarta oleh tim UII yang dipimpin oleh rektor. Naskah ini dihasilkan dari diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Pusat penelitian Sosial Lembaga Penelitian UII.

Kata Kunci

Partai pemilu pokok-pokok pikiran bidang politik

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Ridwan Khairandy, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Fakultas Hukum
Cara Mengutip
Khairandy, R., & Syamsudin, M. (2016). Sumbangan Pikir terhadap Tiga Rancangan Undang-Undang Bidang Politik. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 5(10), 78–93. Diambil dari https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6959