Main Article Content
Abstract
The research result shows that judge behavior in handling case in court is influenced by orientation value adopted by the judge. Orientation value carved in the soul and psychological realm of the judge significantly determines judge’s orientation in handling case. Judge will choose values based on prioritized matters in life. Fact shows that there are three types of judge’s orientation in handling case which are material oriented judge (materialist), benefit oriented judge (pragmatic) and ideal law oriented judge (idealist).
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Daftar Pustaka
- Alkostar, Artidjo, “Mencandra Putusan Pengadilanâ€. Makalah pada Pelatihan Jejaring Komisi Yudisial, tanggal 1 Februari 2008, di Hotel Mellinium Jakarta.
- ______, “Mencandra Hakim Agung Progresif dan Peran Komisi Yudisialâ€. Makalah disampaikan di Komisi Yudisial RI. http.www. komisiyudisial.org
- Anonim. “Pedoman Perilaku Hakim (Code of Conduct), Mahkamah Agung Republik Indonesia†, 2007.
- A. Garner, Bryan, Black’ Law Dictionary. Edisi ke-7, West Group, ST.Paul Minn, 1999.
- Busjro Muqodas, M., “Peran Komisi Yudisial RI dalam pemberantasan Mafia peradilan di Indonesiaâ€. Makalah dalam Diskusi Publik Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Jawa Tengah, 1 Pebruari 2006.
- B. Miles, Mattew dan A. Michael Haberman, Analisis Data Kualitatif, UI Press, Jakarta, 1999.
- Bakran, Hamdani, Prophetic Intelligence, Kecerdasan Kenabian, Islamika, Yogyakarta, 2005.
- Ilyas, Karni, Catatan Hukum II, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000.
- Irianto, Sulistyowati & Shidarta (ed)., Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2009.
- Mahfud MD., Moh., Hukum Tak Kunjung Tegak, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.
- Menski, Werner, Comparative Law in a Global Context, The Legal Systems of Asia and Africa. Second Edition, Cambridge University Press, New York, 2006.
- Mertokoesumo, Soedikno, “Sistem Peradilan di Indonesiaâ€. Jurnal Hukum FH-UII. No. 9. Vol. 4 Oktober 1997
- Mulya Lubis, Todung, “Reformasi Hukum Anti Korupsi†Makalah disampaikan dalam Konferensi Menuju Indonesia yang Bebas Korupsi, Depok, September 1998.
- Nawawi Arief, Barda, “Reformasi Sistem Peradilan (Sistem Penegakan Hukum) di Indonesia†dalam Bunga Rampai: Potret Penegakan Hukum di Indonesia, Komisi Yudisial, Jakarta, 2009.
- Rahardjo, Satjipto, “Menilik Kembali Kekuasaan dalam Hukum di Indonesia.†Dalam Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Diedit oleh Karolus Kopong Medan dan Frans J.Rengka, Kompas, Jakarta, 2003.
- ______, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru, Bandung, tanpa tahun.
- ______, “Pemberantasan Korupsi Progresifâ€. Makalah disampaikan Pada diskusi Peran Komisi Yudisial dalam Pemberantasan Mafia Peradilan di Indonesia, FH Unissula / Kp2KKN Semarang 1 pebruatri, 2006.
- ______, â€Ilmu Hukum dan Garis Depan Sainsâ€. Makalah Bacaan Bagi Mahasiswa program Doktor Hukum Undip Untuk Matakuliah Ilmu Hukum dan Teori Hukum.
- Siringoringo, Aldentua dan Tumpal Sihite, (Ed). Menyingkap Kabut Peradilan-peradilan Kita, Menyoal Kolusi di Mahkamah Agung, Pustaka Forum Adil Sejahtera, Jakarta.
- Suhadibroto, “Catatan atas Hasil Evaluasi atas Penelitian Putusan-Putusan Hakimâ€. Makalah disampaikan pada Pelatihan Investigator dan Peneliti Jejaring Komisi Yudisial di Jakarta pada Hari Sabtu 2 Februari 2008 di Hotel Melinium Jakarta.
- Suparman, Erman, “Asal Usul serta Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Indonesiaâ€, dalam Menggagas Hukum Progressif Indonesia, Penyunting: Ahmad Gunawan dan Muammar Ramadhan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.
- Warassih, Esmi, “Mengapa Harus Legal Hermneutic?â€. Makalah pada Seminar Nasional “Legal Hermeneutics sebagai Alternatif Kajian Hukumâ€. Semarang 24 Nopember 2007.
- Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Huma Jakarta, 2002.
- Zakiyah, Wasingatu, dkk.. Menyingkap Tabir Mafia Peradilan, ICW, Jakarta, 2002.
- Bernas, 30 Juli 2003; “Sahlan Lebih Memilih Pensiun Diniâ€.
- Gatra, 30 Agustus 2003; “Ada S-3 Dibalik Mutasiâ€.
- Legal Review, No. 14/Th.II. September 2003, “Hakim pun Mengakui Korp-nya Busukâ€.
- Kompas, 30 Juli 2003; “ICMY Persoalkan Pemindahan Sahlan Saidâ€.
- Kompas, 30 Juli 2003; “Promosinya Dianggap Pengasingan, Sahlan Said Mengajukan Pensiun Diniâ€.
- Suara Merdeka, 25 Juli 2003; “Hakim Senior Tolak Mutasi ke PT Sultraâ€.
- The Jakarta Post, October 21th, 2003, “Sahlan Figths Againts Court Mafiaâ€.
- Tempo, 15 Agustus 2003 “menolak Mutasi, Hakim Laporkan Mafia Peradilan kepada Ketua MAâ€;
- Trust, No. 49 Tahun I, 10-16 September 2003. “Bentuk Saja Pengadilan Swastaâ€,
- Wawancara dengan AA, Hakim di Mahkamah Agung RI.
- Wawancara dengan SS, Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jogjakarta.
- Wawancara dengan DD, Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor.
- Wawancara dengan RMT, Hakim di Pengadilan Negeri Riau.
References
Daftar Pustaka
Alkostar, Artidjo, “Mencandra Putusan Pengadilanâ€. Makalah pada Pelatihan Jejaring Komisi Yudisial, tanggal 1 Februari 2008, di Hotel Mellinium Jakarta.
______, “Mencandra Hakim Agung Progresif dan Peran Komisi Yudisialâ€. Makalah disampaikan di Komisi Yudisial RI. http.www. komisiyudisial.org
Anonim. “Pedoman Perilaku Hakim (Code of Conduct), Mahkamah Agung Republik Indonesia†, 2007.
A. Garner, Bryan, Black’ Law Dictionary. Edisi ke-7, West Group, ST.Paul Minn, 1999.
Busjro Muqodas, M., “Peran Komisi Yudisial RI dalam pemberantasan Mafia peradilan di Indonesiaâ€. Makalah dalam Diskusi Publik Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Jawa Tengah, 1 Pebruari 2006.
B. Miles, Mattew dan A. Michael Haberman, Analisis Data Kualitatif, UI Press, Jakarta, 1999.
Bakran, Hamdani, Prophetic Intelligence, Kecerdasan Kenabian, Islamika, Yogyakarta, 2005.
Ilyas, Karni, Catatan Hukum II, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000.
Irianto, Sulistyowati & Shidarta (ed)., Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2009.
Mahfud MD., Moh., Hukum Tak Kunjung Tegak, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.
Menski, Werner, Comparative Law in a Global Context, The Legal Systems of Asia and Africa. Second Edition, Cambridge University Press, New York, 2006.
Mertokoesumo, Soedikno, “Sistem Peradilan di Indonesiaâ€. Jurnal Hukum FH-UII. No. 9. Vol. 4 Oktober 1997
Mulya Lubis, Todung, “Reformasi Hukum Anti Korupsi†Makalah disampaikan dalam Konferensi Menuju Indonesia yang Bebas Korupsi, Depok, September 1998.
Nawawi Arief, Barda, “Reformasi Sistem Peradilan (Sistem Penegakan Hukum) di Indonesia†dalam Bunga Rampai: Potret Penegakan Hukum di Indonesia, Komisi Yudisial, Jakarta, 2009.
Rahardjo, Satjipto, “Menilik Kembali Kekuasaan dalam Hukum di Indonesia.†Dalam Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Diedit oleh Karolus Kopong Medan dan Frans J.Rengka, Kompas, Jakarta, 2003.
______, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru, Bandung, tanpa tahun.
______, “Pemberantasan Korupsi Progresifâ€. Makalah disampaikan Pada diskusi Peran Komisi Yudisial dalam Pemberantasan Mafia Peradilan di Indonesia, FH Unissula / Kp2KKN Semarang 1 pebruatri, 2006.
______, â€Ilmu Hukum dan Garis Depan Sainsâ€. Makalah Bacaan Bagi Mahasiswa program Doktor Hukum Undip Untuk Matakuliah Ilmu Hukum dan Teori Hukum.
Siringoringo, Aldentua dan Tumpal Sihite, (Ed). Menyingkap Kabut Peradilan-peradilan Kita, Menyoal Kolusi di Mahkamah Agung, Pustaka Forum Adil Sejahtera, Jakarta.
Suhadibroto, “Catatan atas Hasil Evaluasi atas Penelitian Putusan-Putusan Hakimâ€. Makalah disampaikan pada Pelatihan Investigator dan Peneliti Jejaring Komisi Yudisial di Jakarta pada Hari Sabtu 2 Februari 2008 di Hotel Melinium Jakarta.
Suparman, Erman, “Asal Usul serta Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Indonesiaâ€, dalam Menggagas Hukum Progressif Indonesia, Penyunting: Ahmad Gunawan dan Muammar Ramadhan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.
Warassih, Esmi, “Mengapa Harus Legal Hermneutic?â€. Makalah pada Seminar Nasional “Legal Hermeneutics sebagai Alternatif Kajian Hukumâ€. Semarang 24 Nopember 2007.
Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Huma Jakarta, 2002.
Zakiyah, Wasingatu, dkk.. Menyingkap Tabir Mafia Peradilan, ICW, Jakarta, 2002.
Bernas, 30 Juli 2003; “Sahlan Lebih Memilih Pensiun Diniâ€.
Gatra, 30 Agustus 2003; “Ada S-3 Dibalik Mutasiâ€.
Legal Review, No. 14/Th.II. September 2003, “Hakim pun Mengakui Korp-nya Busukâ€.
Kompas, 30 Juli 2003; “ICMY Persoalkan Pemindahan Sahlan Saidâ€.
Kompas, 30 Juli 2003; “Promosinya Dianggap Pengasingan, Sahlan Said Mengajukan Pensiun Diniâ€.
Suara Merdeka, 25 Juli 2003; “Hakim Senior Tolak Mutasi ke PT Sultraâ€.
The Jakarta Post, October 21th, 2003, “Sahlan Figths Againts Court Mafiaâ€.
Tempo, 15 Agustus 2003 “menolak Mutasi, Hakim Laporkan Mafia Peradilan kepada Ketua MAâ€;
Trust, No. 49 Tahun I, 10-16 September 2003. “Bentuk Saja Pengadilan Swastaâ€,
Wawancara dengan AA, Hakim di Mahkamah Agung RI.
Wawancara dengan SS, Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jogjakarta.
Wawancara dengan DD, Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor.
Wawancara dengan RMT, Hakim di Pengadilan Negeri Riau.