Main Article Content
Abstract
Naskah ini merupakan pokok-pokok pikiran sumbangan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta terhadap tiga Rancangan Undang-Undang bidang politik yaitu RUU partai Politik, RUU Pemilu dan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD yang telah disusun oleh Departemen Dalam Negeri RI. Naskah ini telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada tanggal 28 Agustus 1998 di Gedung DPR RI Jakarta oleh tim UII yang dipimpin oleh rektor. Naskah ini dihasilkan dari diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Pusat penelitian Sosial Lembaga Penelitian UII.
Keywords
Partai pemilu
pokok-pokok pikiran
bidang politik
Article Details
How to Cite
Khairandy, R., & Syamsudin, M. (2016). Sumbangan Pikir terhadap Tiga Rancangan Undang-Undang Bidang Politik. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 5(10), 78–93. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6959