Login or Register to make a submission.

As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.

  • The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  • The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, RTF, or WordPerfect document file format.
  • Where available, URLs for the references have been provided.
  • The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  • The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines, which is found in About the Journal.
  • If submitting to a peer-reviewed section of the journal, the instructions in Ensuring a Blind Review have been followed.

Naskah-naskah yang dikirimkan ke redaksi Jurnal Ekonomi Islam La_Riba akan dipertimbangkan pemuatannya apabila memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:

  1. Bersifat ilmiah, berupa kajian atas masalah-masalah ekonomi Islam kontemporer dalam masyarakat, gagasan-gagasan orisinil, ringkasan hasil penelitian/survei, dan review buku atau bentuk tulisan lainnya yang dipandang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan studi dan pemikiran ekonomi Islam.
  2. Naskah yang dikirimkan merupakan naskah yang belum pernah dipublikasikan dalam penerbitan apapun atau tidak sedang diminta penerbitannya oleh media lain.
  3. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Asing yang memenuhi kaidah-kaidah penulisan bahasa Indonesia/Asing yang baik dan benar.
  4. Setiap naskah ditulis secara berurutan terdiri dari judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, isi, dan daftar pustaka;
    1. Judul harus ringkas dan lugas.
    2. Penulis tidak perlu mencantumkan gelar akademik.
    3. Abstrak ditulis dalam bahasa Inggris jika naskah berbahasa Indonesia, abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia jika naskah ditulis dalam bahasa Inggris atau Arab. Abstrak ditulis antara 100 s/d 150 kata dengan memuat tujuan, metode, dan hasil penelitian (jika naskah berupa hasil penelitian); dan latar belakang masalah, bahasan, dan kesimpulan (jika naskah berupa artikel).
    4. Kata kunci maksimal 5  kata yang mencerminkan isi naskah.
    5. Isi naskah terdiri dari 7000 s/d 9000 kata atau 15 s/d 20 halaman kertas ukuran kwarto diketik dengan spasi rangkap jika naskah berupa artikel dan maksimal 10 halaman untuk naskah yang berupa  book review.
    6. Penomoran bab dan subbab
  • Bab dinomori dengan urutan sebagai berikut :

I .......... (judul bab)

A .......... (judul sub bab)

1 .......... (judul sub-sub bab), dst

  • Penulisan nomor dan judul bab di tengah dengan huruf besar, ukuran font 14, tebal.
    • Penulisan nomor dan judul subbab dimulai dari kiri, dimulai dengan huruf besar, ukuran font 12, tebal.
  1. Kutipan naskah ditulis dengan menggunakan footnote (catatan kaki) yang secara umum memiliki urutan sebagai berikut:

Nama Penulis, Tahun Penerbitan dalam Kurung, Judul Buku/Majalah/Jurnal, Kota Tempat Penerbitan,  Nama Penerbit dan Halaman.

Contoh:

Satu Pengarang

Yusuf  Talal DeLorenzo (1997). A Compendium of Legal Opinions on the Operation of Islamic Banks (London: Institute of Islamic Banking and Insurance), p. 23.

Dua Pengarang

Farhad Nomani dan Ali Rahnema (1994). Islamic Economic Systems. (London: Zed Books Ltd.), p. 46.

Tiga Pengarang

R. Nelson, P. Schultz, and R. Slighton (1971). Structural Change in a Developing Economy (Princeton: Princeton University Press), p. 59.

Lebih dari Tiga Pengarang

Muhammad Sulaiman al- Asyqar,  et al. (1998). Buhuth Fiqhiyyah fi Qadaya Iqtisadiyyah Mu‘asirah (‘Amman: Dar al-Nafa’is), p. 89.

Tanpa Pengarang

Encyclopaedia of Banking and Finance (1962). (Boston: Munn’s G.G), p. 47.

Buku Terjemahan, Saduran atau Suntingan.

Afzalur Rahman (1997). Muhammad: Encyclopedia of Seerah. Isnan et al. (terj.), Muhammad Sebagai Seorang Pedagang (Jakarta: Yayasan Swarna Bhumy), p. 70.

Jurnal

Fuad Abdullah Omar and Munawar Iqbal (2000), “Some Strategic Suggestions for Islamic Banking in the 21st Century”, Review of Islamic Economics, (Journal of The International Association for Islamic Economics). Leicester: The Islamic Foundation, No. 9, p. 37-56.

Internet

Hadi Poernomo, Zakat dan Pajak, dikutip dari http://www.pnm.co.id/content.asp?id=247&mid=77/accessed 1 Februari 2008.

Wawancara

Wawancara dengan Muhammad Ridwan (Direktur Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) dan Direktur Ekskutif Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK) DIY) pada 16 Mei 2005, di kantor PINBUK DIY.

  1. Kutipan yang lebih dari empat baris ditulis satu spasi.
  2. Setiap naskah harus dilengkapi daftar pustaka, dengan ketentuan :
    1. Ditulis secara alfabetis
    2. Nama pengarang asing ditulis dengan format : nama keluarga, nama depan.
    3. Nama pengarang Indonesia ditulis normal, yaitu : nama depan + nama keluarga
    4. Gelar akademik tidak perlu disebutkan.
    5. Setiap pustaka diketik dengan jarak satu spasi (rata kiri), tetapi antara satu pustaka dengan pustaka lainnya diberi jarak dua spasi.
    6. Bila terdapat lebih dari tiga pengarang, cukup ditulis pengarang pertama saja dengan tambahan ‘et al’.
    7. Penulisan daftar pustaka tergantung jenis informasinya yang secara umum memiliki urutan sebagai berikut :

Nama Pengarang, Tahun penerbitan dalam kurung, Judul karangan (Italic),  Kota Penerbit, dan Nama Penerbit.

Contoh :

Satu Pengarang

Mohd. Ma‘sum Billah (2003), Modern Financial Transaction Under Shari‘ah. Petaling Jaya: Ilmiah Publishers Sdn. Bhd.

Dua Pengarang

Chapra, M.Umer and Tariqullah Khan (2000), Regulation and Supervision of Islamic Banks. Jeddah: Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.

Tiga Pengarang

Asyqar, Muhammad Sulaiman al- et al. (1998), Buhuth Fiqhiyyah fi Qadaya Iqtisadiyyah Mu‘asirah, 2 j. ‘Amman: Dar al-Nafa’is.

Lebih dari Tiga Pengarang

Asyqar, Muhammad Sulaiman al- et al. (1998), Buhuth Fiqhiyyah fi Qadaya Iqtisadiyyah Mu‘asirah, 2 j. ‘Amman: Dar al-Nafa’is.

Pengarang Sama

Saeed, Abdullah (1996), Islamic Banking and Interest: A Study of The Prohibition of Riba and Its Contemporary Interpretation. Leiden: E.J Brill.

----------(2004), “Islamic Banking and Finance, In Search of a Pragmatic Model”, dalam Virginia Hooker et al. (ed.), Islamic Perspectives on The New Millennium. Singapura: Institute of Southeast Asian Studies.

Tanpa Pengarang

Encyclopaedia of Banking and Finance (1962), Boston: Munn’s G.G.

Buku Terjemahan, Saduran atau Suntingan.

Afzalur Rahman (1997), Muhammad: Encyclopedia of Seerah. Isnan et al. (terj.), Muhammad Sebagai Seorang Pedagang. Jakarta: Yayasan Swarna Bhumy.

Jurnal

Elgari, Mohamed Ali (2003), “Credit Risk in Islamic Banking and Finance”, Islamic Economic Studies, Vol. 10, No. 2, Mac 2003, hh. 1-25.

Internet

Hadi Poernomo, Zakat dan Pajak, dikutip dari http://www.pnm.co.id/content.asp?id=247&mid=77/accessed 1 Februari 2008.

Wawancara

Wawancara dengan Muhammad Ridwan (Direktur Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) dan Direktur Ekskutif Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK) DIY) pada 16 Mei 2005, di kantor PINBUK DIY.

  1. Naskah diketik rangkap dalam program Microsoft Word dengan karakter huruf Garamond dan disertai dengan CD (jika dikirim via e-mail, cukup menggunakan attachment file ).
  2. Tidak keberatan jika naskah yang dikirim mengalami penyuntingan atau perbaikan tanpa mengubah isinya.
  3. Naskah yang masuk ke redaksi dikategorikan :
  4. Diterima tanpa revisi.
  5. Diterima dengan revisi.
  6. Ditolak.
  7. Naskah yang termasuk kategori diterima dengan revisi akan dikembalikan kepada penulisnya untuk diperbaiki dan segera dikirim kembali ke redaksi.
  8. Naskah yang tidak dimuat, akan diberitahukan kepada penulisnya via e-mail atau akan dikembalikan melalui surat jika disertai perangko.
  9. Naskah yang dimuat akan diberi insentif berupa jurnal terbitan satu eksemplar dan off-print.