JPI Volume IX Tahun VI Desember 2003 Pendidikan Agama Di Sekolah
Jurnal Pendidikan Islam (JPI), kini hadir kembali di tengah pembaca, dengan tema pokok Pendidikan Agama di Sekolah. Tercetusnya tema ini dalam rapat penyunting, lebih di sebabkan oleh dinamika pelaksanaan pendidikan agama, terutama Islam, di sekolah. Penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah (yang tidak bercirikan agama), sesungguhnya telah diselenggarakan secara efektif sejak awal 1970-an, mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Hingga tahun 2000-an, telah dilaksanakan dengan lebih baik di banding tahun-tahun sebelumnya, setelah melalui penyempurnaan secara terus menerus, baik kurikulum, metode, dan juga peningkatan kualitas guru. Salah satu yang belum terpenuhi sebagaimana yang diharapkan adalah pendidikan agama Islam bagi siswa yang bersekolah pada satuan pendidikan swasta yang bercirikan agama tertentu, terutama Kristen dan Katolik. SKB Menteri yang pernah dikeluarkan pada tahun 1999, bahkan juga tidak mampu menembus "tembok" yayasan ini untuk bersedia memenuhi tuntutan masyarakat agar memberikan pelajaran agama Islam bagi siswa yang beragama Islam yang menuntut ilmu peda satuan pendidikan ini. Namun setelah itu, sekalipun diawali dengan pro-kontra (yang kontra umumnya dari kalangan Kristen-Katolik), kini penetapan keharusan mendapat pendidikan agama yang sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh guru seagama, telah ditetapkan dengan Undang-Undang. UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah pembuka jalan untuk memberikan pendidikan agama bagi seluruh anak didik di semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Sekalipun hingga kini PP sebagai penjelas dalam pelaksanaan UU tersebut belum dikeluarkan pemerintah, seluruh instansi dan pihak yang berkompeten terhadap penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah memang perlu berbenah diri untuk menyambut pelaksanaannya. Persiapan yang harus dipenuhi adalah melengkapi sarana-prasarana dan kesiapan SDM yaitu tenaga guru yang profesional. Pengertian ini mencakup aspek kedisiplinan, dapat menjadi contoh, berkualitas, memenuhi unsur kompetensi, ber- tanggungjawab dan lain sebagainya. Hal ini agar UU yang dilahirkan karena merespon tuntutan dan kebutuhan umat beragama itu, dapat memberi arti yang sesungguhnya, JPI FIAI Jurusan Tarbiyah Volume IX Tahun VI Desember 2003 ini bahwa kewajiban pelaksanaan pendidikan agama di seluruh satuan pendidikan di Indonesia bukanlah sekadar pelengkap. Oleh karenanya, dalam JPI kali ini disajikan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan hal tersebut, seperti sosok guru yang Ideal dan profesional, kurikulum yang standart, dan metodologi pembelajaran. Sasarannya, sebagai masukan bagi segenap pihak yang bergerak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam merespon UU nomor 20 tahun 2003, agar dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal. Â
Diterbitkan: August 3, 2016
JPI VOLUME VIII TH VI JUNI 2003 PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM
Diterbitkan: July 14, 2016
JPI Volume VIII Th VI Januari 2003 Manajemen Madrasah
Diterbitkan: August 3, 2016
JPI Volume VI Th V Januari 2002 Pemberdayaan Proses Pembelajaran
Mcnjadikan satu penerbitan jurnal secara ajeg bukan persoalan yang mudah. Hal tersebut membutuhkan keseriusan dan kerja keras para pengelolanya. Di saat para pengelolanya sibuk dengan urusan akademik lainnya, acapkali penerbitan jurnal mengalami pengunduran dari target waktu, bahkan terkadang penundaan. Dalam situasi yang demikian JPI hadir, saat para kru redaksinya sibuk dengan urusan akademik lainnya. Untuk terbitan ini kali dan seterusnya JPI di samping memuat artikel sebagaimana biasanya juga akan memuat laporan-laporan hasil penelitian ilmiah. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mensosialisasikan hasil temuan para peneliti. Kami berharap kebijakan ini mendapat respon positif dari pembaca. Semoga dengan demikian semakin banyak khalayak yang peduli pada dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam.   Â
Diterbitkan: August 3, 2016
JPI VOLUME VII TH V JUNI 2002 PENDIDIKAN ISLAM TERPADU
Diterbitkan: July 13, 2016
JPI Volume V Th IV Agustus 1999 Reformasi Pendidikan
Bersatunya dua fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari'ah UN, telah melahirkan banyak fenomena baru. Demikian juga halnya bagi pengelolaan JPI (Jurnal Pendidikan Islam) ini, yang saat ini pengelolaannya berada di bawah naungan Jurusan Tarbiyah. Bongkar-pasang staf redaksi pada awalnya dimaksudkan untuk membangkitkan gairah dan kinerja yang lebih baik, tentunya hal itu perlu diuji dengan wujud kerja yang nyata. Alhamdulillah, JPI masih dapat hadir meski dengan mengalami keterlambatan dari waktu yang dijadwalkan, tampaknya persoalan yang terkait dengan finishing naskah memang bukan kerja yang ringan, dan ini salah satu yang menjadi tugas berat tim redaksi saat ini. Tema yang diangkat saat ini adalah tentang Reformasi Pendidikan, tema ini diangkat senyampang dengan kebutuhan untuk mereformasi berbagai situasi yang ada di dunia pendidikan, baik tentang sistem ataupun praktik pendidikan secara umum. Kami berharap kehadiran JPI tetap menjadi bahan diskusi yang tak putus serta dapat menjadi bahan referensi bagi yang membutuhkannya. Dalam edisi ini kami juga sepakat bahwa reformasi pendidikan memang seharusnya didukung dengan segenap konsep yang mapan, tanpa itu angan untuk memperbaiki pendidikan akan sekadar mimpi diatas mimpi, semoga hal itu tidak terjadi. Â
Diterbitkan: August 3, 2016
JPI Volume III Th II Mei 1997 Tantangan Pendidikan Islam
Diterbitkan: August 3, 2016
JPI No 2 Tahun I Oktober 1996 Pemberdayaan
Diterbitkan: August 3, 2016