Main Article Content

Abstract

Pilihan format politik Indonesia saat Ini adalah menjadikan stabilitas nasional di atas segalanya. Ini, mau tidak mau akan berakibat terjadinya dominasi kekuasaan atas hukum. Padahal, menurut Dahlan Thaib, dalam negara hukum Indonesia tidak boleh terjadi hukum berdiri pada satu sisi, sementara kekuasaan dengan angkuhnya seolah-olah menantang hukum di sisi yang lain. Maka sudah saatnya supremasi hukum untuk ditegakkan kembali, dan seharusnyalah pada era globalisasi ini hukum menjadi"panglima".

Keywords

supremasi hukum prinsip politik kekuasaan

Article Details

How to Cite
Thaib, D. (2016). PENEGAKAN PRINSIP-PRINSIP SUPREMASI HUKUM ANALISIS DAN TINJAUAN DARI ASPEK KETATANEGARAAN. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 19–27. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art3