Main Article Content
Abstract
Adanya kekuasaan yang terlalu konsentrasi pada satu pihak menunjukkan bahwa pembagian kekuasaan yang ada tidak fungsional. Fenomena ini apabila tidak terkendali akan menimbulkan absolutisme, demikian dipaparkan oleh Ridwan dalam
tulisan berikut. Dan sebagai antisipasinya pembatasan kekuasaan harus dilakukan.
tulisan berikut. Dan sebagai antisipasinya pembatasan kekuasaan harus dilakukan.
Keywords
pembatasan
kekuasaan
hukum administrasi
absolutisme
Article Details
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
How to Cite
HR, R. (2016). PEMBATASAN kEKUASAAN PEMERINTAH: PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 50–58. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art6