Main Article Content
Abstract
Adanya kekuasaan yang terlalu konsentrasi pada satu pihak menunjukkan bahwa pembagian kekuasaan yang ada tidak fungsional. Fenomena ini apabila tidak terkendali akan menimbulkan absolutisme, demikian dipaparkan oleh Ridwan dalam
tulisan berikut. Dan sebagai antisipasinya pembatasan kekuasaan harus dilakukan.
tulisan berikut. Dan sebagai antisipasinya pembatasan kekuasaan harus dilakukan.
Keywords
pembatasan
kekuasaan
hukum administrasi
absolutisme
Article Details
How to Cite
HR, R. (2016). PEMBATASAN kEKUASAAN PEMERINTAH: PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 50–58. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art6