Main Article Content
Abstract
This research is normative in form of prescriptive research. The used approaches are legislation approach and case approach. The data used in this research is secondary data. The source from secondary data already covers primary, secondary, and tertiary legal materials.
The result of the research shows that according to Constitutional Court, in Article 11 (i) and Article 85 (i) of Act No. 15 of 2011 as long as the phrase “to resign from the political party membership at the time of candidate registration” is contradicted to Article 22E (5) of Constitution so long as not interpreted as “at least in period of 5 years has resigned from the political party membership at the time of registering as candidate.”
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Daftar Pustaka
- Asshiddiqie, Jimly, Ilmu Hukum Tata Negara II, Cetaka Pertama, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
- ______, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
- ______, Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
- Latif, Abdul, et.al., Buku Ajar Hukum Mahkamah Konstitusi, Cetakan I, Total Media, Yogyakarta, 2009
- Lutfi, Mustafa, Hukum Sengketa Pemilukada di Indonesia Gagasan Perluasan Kewenangan Konstitusional Mahkamah Konstitusi, Cetakan Pertama, UII Press, Yogyakarta, 2010.
- Mahfud MD, Moh.,â€Putusan MK Tegaskan Kemandirian Penyelenggara Pemiluâ€, http;/www. Mahkamahkonstitusi.gu.id, diakses tanggal 8 Januari 2012.
- Malian, Sobirin, Perkembangan Lembaga-Lembaga Negara di Indonesia, Total Media, Yogyakarta, 2011.
- Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Edisi Pertama, Cetakan Ke-4, Predana Media Group, Jakarta, 2008.
- Marzuki, Suparman,â€Peran Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu yang Demokratisâ€, artikel dalam Jurnal Hukum, No. 3 Vol.15 Juli 2008.
- Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, UI-Press, Jakarta, 1986.
- Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Cetakan Pertama, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2010
- Wahidin, Samsul, Hukum Pemerintahan Daerah Mengawasi Pemilihan Umum Kepala Daerah, Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008.
- UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Putusan Mahkamah Konstitusi No. 81/PUU-IX/2011 Pengujian UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
- http://indonesianic.wordpress.com. Di akses tanggal 16 Januari 2012.
- http://nasional.kompas.com.â€Independensi KPU Terancamâ€. Diakses tanggal 16 Januari 2012
- http://www.mediaindonesia.com. “DPR Permudah Syarat Anggota KPU,†diakses tanggal 15 Januari 2012.
- http://www.seputar Indonesia.com.â€Lembaga Independen Harus Steril dari Parpolâ€. Diakses tanggal 11 Januari 2012.
References
Daftar Pustaka
Asshiddiqie, Jimly, Ilmu Hukum Tata Negara II, Cetaka Pertama, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
______, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
______, Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Latif, Abdul, et.al., Buku Ajar Hukum Mahkamah Konstitusi, Cetakan I, Total Media, Yogyakarta, 2009
Lutfi, Mustafa, Hukum Sengketa Pemilukada di Indonesia Gagasan Perluasan Kewenangan Konstitusional Mahkamah Konstitusi, Cetakan Pertama, UII Press, Yogyakarta, 2010.
Mahfud MD, Moh.,â€Putusan MK Tegaskan Kemandirian Penyelenggara Pemiluâ€, http;/www. Mahkamahkonstitusi.gu.id, diakses tanggal 8 Januari 2012.
Malian, Sobirin, Perkembangan Lembaga-Lembaga Negara di Indonesia, Total Media, Yogyakarta, 2011.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Edisi Pertama, Cetakan Ke-4, Predana Media Group, Jakarta, 2008.
Marzuki, Suparman,â€Peran Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemilu yang Demokratisâ€, artikel dalam Jurnal Hukum, No. 3 Vol.15 Juli 2008.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, UI-Press, Jakarta, 1986.
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Cetakan Pertama, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2010
Wahidin, Samsul, Hukum Pemerintahan Daerah Mengawasi Pemilihan Umum Kepala Daerah, Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008.
UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 81/PUU-IX/2011 Pengujian UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
http://indonesianic.wordpress.com. Di akses tanggal 16 Januari 2012.
http://nasional.kompas.com.â€Independensi KPU Terancamâ€. Diakses tanggal 16 Januari 2012
http://www.mediaindonesia.com. “DPR Permudah Syarat Anggota KPU,†diakses tanggal 15 Januari 2012.
http://www.seputar Indonesia.com.â€Lembaga Independen Harus Steril dari Parpolâ€. Diakses tanggal 11 Januari 2012.