Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbandingan model dan kewenangan judicial council di Bulgaria, Argentina, Afrika Selatan, dan Mongolia serta analisisnya terhadap Komisi Yudisial (KY) di Indonesia. Jenis penelitian ini yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama berdasarkan hasil komparisi di empat negara (Bulgaria, Afrika Selatan, Argentina dan Mongolia), KY di Indonesia lahir atas kecenderungan yang sama.Titik persamaan itu dapat dilihat dari adanya jaminan independensi peradilan dalam konstitusinya, pengaturan judicial council di dalam level konstitusi, faktor pendorong kelahiran yang sama, kemiripan corak kewenangan, dan kemiripan model kelembagaan serta komposisi keanggotaan yang bersifat partisan. Kedua, analisis perbandingan berhasil memetakan titik perbedaan model dan kewenangan KY dengan judicial council di empat negara. Pembedaan itu dapat diidentifikasi dari segi jumlah dan model keterwakilan golongan dalam komposisi keanggotaan KY. Selain itu, daya jelajah kewenangan KY relatif sangat kecil dan terbatas jika dibandingkan dengan judicial council yang menjadi sumber komparasi. 

Keywords

Model Kewenangan Komisi Yudisial RI Judicial Council

Article Details

Author Biography

Idul Rishan, Fakultas Hukum UII

Hukum Tata Negara
How to Cite
Rishan, I., & Putra, A. (2018). Model dan Kewenangan Komisi Yudisial: Komparasi dengan Bulgaria, Argentina, Afrika Selatan, dan Mongolia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(3), 351–368. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art1

References

Read More