Isi Artikel Utama

Abstrak

Dalam beberapa kasus terlihat, bahwa penerapan prinsip kekebalan negara terhadap BUMN masih bersifat kasuistis, karna memang, dalam hal itu belum ada standar/kriteria yang jelas. Ni'matuI Huda, memberikan aksentuasi bahwa amat penting di masa mendatang melalui kaidah-kaidah hukum internasional perlu diterapkan semacam general conditions dan guidelines yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penerapan prinsip kekebalan negara yang dibentuk atas dasar kesepakatan negara-negara melalui perjanjian internasional.

Kata Kunci

BUMN kekebalan Negara Perjanjian Internasional

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Ni'matul Huda, Universitas Islam Indonesia

Dosen Tetap Fakultas Hukum UII
Cara Mengutip
Huda, N. (2016). Penerapan Prinsip Kekebalan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(5), 28–34. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss5.art4