Main Article Content

Abstract

Hampir bisa dikatakan, bahwa problematika yang berkaitan dengan perburuhan adalah muncul bersamaan dengan munculnya perindustrian yang kian pesat, sejauh mana usia perindustrian kita, setua itu juga usia problema perburuhan. Tentu, semenjak itu juga penyelesaian terhadap masalah itu harus ditangani, meski, baru dengan lahirnya UU No.5 tahun 1986 masalah itu masuk kompetensi PTUN. Ternyata, ada sisi-sisi perbedaan sebelum kelahiran Undang-Undang tersebut dibandingkan dengan sesudah kelahiran undang-undang tersebut.

Keywords

Peradilan Tata Usaha Negara Buruh

Article Details

Author Biography

Ni'matul Huda, Universitas Islam Indonesia

Fakultas Hukum
How to Cite
Huda, N. (2006). Penyelesaian Perselisihan perburuhan Sebelum dan Sesudah Lahirnya Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(3), 53–65. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss3.art7

References

Read More

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>