Main Article Content
Abstract
Law (UUPA) is bias. It states that since the Act iseffective, rights and authority of the land and water of autonomous region or ex-autonomous region prevailing atthe time become removed, and those change into State ownership since then. The arrangement of the fourth Dictum lettera will be settled in the forms of government regulation, and the government regulation it self has not been issued yet In terms of its legal status, the ex-autonomous land in Yogyakarta Special Territory Province is unclear.
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Daftar Pustaka
- Ateng Syafrudin. 1993. Pengaturan Koordinasi
- Pemerintahan di Daerah. Bandung:
- CitraAditya Bakti.
- Boedi Harsono 1975. Hukum Agraria Indo
- nesia. Bagian Pertama. Jilid I. Cetakan
- Keempat. Jakarta: Djambatan.
- Selo Soemarjan 1991. Perubahan Sosial di
- Yogyakarta. Cetakan Ketiga. Yogyakarta:
- Gadjah Mada University Press.
- Seodarlsman P. 1991. Tanggapan Atas
- Disertasi Berjudui Perubahan Sosiai
- di Yogyakarta.
- Suhartono. 1991. Apanage dan Bekel
- Perubahan Sosial di Surakaria 1830-
- Yogyakarta: Tiara Wacana.
- Tunjung. 1982. "Reorganisasi Sistem
- Pemilikan Tanah dl Vorstenlanden
- Pada Awal Abad XX." Tesis Sarjana
- Sejarah. Yogyakarta: Universitas
- Gadjah Mada.
- Werner Roll. 1983. Struktur Pemilikan Tanah
- di Indonesia; Studi Kasus Daerah
- Surakarta-Jateng. Jakarta: Rajawall.
- BPHN. 1987. Simposium Undang-undang
- PokokAgraria dan Kedudukan Tanahtanah
- Adat Dewasa ini. Cetakan
- Pertama. Jakarta: Binacipta.
- Proyek Pensertifikatan Tanah Hak Milik,
- Laporan Hasil Pendataan Tanah
- Swapraja, disusun oleh, Biro Bina
- Pemerintahan Umum Setwllda Propinsi
- DIY Tahun 1992/1993.
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang
- Pembentukan Daerah istimewa
- Yogyakarta.
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
- Peraturan Dasar Pokok-pokokAgraria.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963
- tentang Penetapan Badan-badan Hukum
- yang Dapat Mempunyai Hak Miiik Atas
- Tanah.
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1984
- tentang Pemberlakuan Sepenuhnya
- UU NomorS Tahun 1960 di Propinsi DiY
- Keputusan Menteri Daiam Negeri Nomor 66
- Tahun 1984 tentang Peiaksanaan
- Pemberlakuan Sepenuhnya UU Nomor
- Tahun 1960.
- Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
- Tahun 1954tentang Hak AtasTanah
- diDiY.
- Peraturan Daerah Kotamadya Yogyakarta
- Nomor 9Tahun 1977 tentang ijinTempat
- Usaha.
- Peraturan Daerah Kotamadya Yogyakarta
- Nomor 5 Tahun 1988 tentang Ijin
- Membangun Bangun-Bangunan dan
- ijin Penggunaan Bangun-Bangunan.
- Peraturan daerah Kotamadya Yogyakarta
- Nomor 5 Tahun 1991 tentang Rencana
- Detail Tata Ruang Kotamadya.
References
Daftar Pustaka
Ateng Syafrudin. 1993. Pengaturan Koordinasi
Pemerintahan di Daerah. Bandung:
CitraAditya Bakti.
Boedi Harsono 1975. Hukum Agraria Indo
nesia. Bagian Pertama. Jilid I. Cetakan
Keempat. Jakarta: Djambatan.
Selo Soemarjan 1991. Perubahan Sosial di
Yogyakarta. Cetakan Ketiga. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Seodarlsman P. 1991. Tanggapan Atas
Disertasi Berjudui Perubahan Sosiai
di Yogyakarta.
Suhartono. 1991. Apanage dan Bekel
Perubahan Sosial di Surakaria 1830-
Yogyakarta: Tiara Wacana.
Tunjung. 1982. "Reorganisasi Sistem
Pemilikan Tanah dl Vorstenlanden
Pada Awal Abad XX." Tesis Sarjana
Sejarah. Yogyakarta: Universitas
Gadjah Mada.
Werner Roll. 1983. Struktur Pemilikan Tanah
di Indonesia; Studi Kasus Daerah
Surakarta-Jateng. Jakarta: Rajawall.
BPHN. 1987. Simposium Undang-undang
PokokAgraria dan Kedudukan Tanahtanah
Adat Dewasa ini. Cetakan
Pertama. Jakarta: Binacipta.
Proyek Pensertifikatan Tanah Hak Milik,
Laporan Hasil Pendataan Tanah
Swapraja, disusun oleh, Biro Bina
Pemerintahan Umum Setwllda Propinsi
DIY Tahun 1992/1993.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah istimewa
Yogyakarta.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokokAgraria.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963
tentang Penetapan Badan-badan Hukum
yang Dapat Mempunyai Hak Miiik Atas
Tanah.
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1984
tentang Pemberlakuan Sepenuhnya
UU NomorS Tahun 1960 di Propinsi DiY
Keputusan Menteri Daiam Negeri Nomor 66
Tahun 1984 tentang Peiaksanaan
Pemberlakuan Sepenuhnya UU Nomor
Tahun 1960.
Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
Tahun 1954tentang Hak AtasTanah
diDiY.
Peraturan Daerah Kotamadya Yogyakarta
Nomor 9Tahun 1977 tentang ijinTempat
Usaha.
Peraturan Daerah Kotamadya Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 1988 tentang Ijin
Membangun Bangun-Bangunan dan
ijin Penggunaan Bangun-Bangunan.
Peraturan daerah Kotamadya Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 1991 tentang Rencana
Detail Tata Ruang Kotamadya.