Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jurnal Ius Quia Iustum kembali hadir untuk edisi terakhirnya periode 2021, yaitu Volume 28, Nomor 3, September 2021. Pada penerbitan kali ini, pembaca akan disuguhkan beragam artikel menarik dan penting. M. Arif Setiawan dan Mahrus Ali misalnya, menganalisis putusan tentang penerapan turut serta dalam putusan pengadilan untuk kasuskasus korupsi. Temuannya menarik, bahwa pembuktian kesengajaan ganda sebagai syarat turut serta melakukan diabaikan oleh para hakim, sehingga pemidanaan yang diterapkan menjadi jauh dari keadilan. Artikel selanjutnya yang ditulis oleh Umbu Rauta dkk., membahas pengaturan larangan plastik sekali pakai berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 P/HUM/2019. Menurut peneliti, pendapat yudisial Mahkamah Agung ternyata tidak tepat berdasarkan perspektif teori dan hukum perundang-undangan, serta pembatasan hak asasi manusia.

Artikel selanjutnya, membahas kedudukan dan materi muatan Peraturan Menteri dalam perspektif perundangundangan dan sistem presidensial di Indonesia yang ditulis oleh Ni’matul Huda. Penulis mengusulkan untuk mengurangi obesitas regulasi seharusnya Presiden membatasi produk pengaturan di jajaran eksekutif sampai pada Peraturan Presiden saja, sehingga tidak perlu sampai Peraturan Menteri. Artikel dari Mirza Satria Buana, Wahyudi Djafar, dan Ellisa Vikalista yang membahas tentang persoalan dan konstruksi norma pengaturan pembatasan kebebasan berkumpul di Indonesia dengan pendekatan perbandingan. Temuannya yang penting bahwa ternyata masih ada pengaturan kebebasan berkumpul yang bersifat ambivalensi dan diskriminatif.

Tidak ketinggalan, pembaca juga akan bertemu dengan artikel-artikel menarik lainnya, seperti yang ditulis oleh Rahayu, Diastama Anggita Ramadhan, dan Pulung Widhi Hari Hananto, yang membahas tentang pemenuhan kewajiban negara terhadap pekerja yang terdampak kebijakan penanganan covid-19 di Kota Semarang. Artikel Devi Andani dan Wiwin Budi Pratiwi yang membahas prinsip pembuktian sederhana dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dahliana Hasan yang menyajikan analisis terkait konsep pengenaan pajak alat berat pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XV/2017. Entol Zainal Muttaqien yang membahas kebijakan hukum vrijwillige orderwepping dan toepasselijk verklaring sebagai unifikasi Pemerintah Hindia Belanda. Hambali Yusuf menganalisis tentang pemaafan dan diat sebagai alternatif pidana penjara pada tindak pidana pembunuhan biasa.

Harapannya, artikel-artikel yang tersaji pada edisi kali ini, dan edisi-edisi lalu serta yang akan datang, tidak hanya berguna untuk memperkaya wawasan keilmuan pembaca, tetapi juga menginspirasi pembaca untuk menindaklanjutinya sehingga dapat bermanfaat bagi banyak pihak. Tidak lupa, kami berterima kasih kepada Mitra Bestari yang telah secara cermat menelaah dan memberi catatan-catatan detail untuk artikel-artikel yang diterbitkan, dan apresiasi yang setinggi-tingginya dari Kami untuk setiap penulis. Semoga, karya-karya yang ada pada penerbitan ini senantiasa menjadi peneguh iman, ilmu, dan amal semua pihak.

Selamat membaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Published: August 25, 2021

When Double Intention Ignored: A Study of Corruption Judicial Decisions

Muhammad Arif Setiawan (1), Mahrus Ali (2)
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia
459-480
444

Permaafan Dan Diat Alternatif Pidana Penjara Pada Tindak Pidana Pembunuhan Biasa (Doodslag)

Hambali Yusuf (1), Topo Santoso (2), Nashriana Nashriana (3)
(1) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia ,
(3) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
481-504
610

Konsep Pengenaan Pajak Alat Berat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XV/2017

Dahliana Hasan (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia
505-526
533

Pengaturan Larangan Plastik Sekali Pakai: Kritik Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 P/Hum/2019 Dari Perspektif Teori Dan Hukum Perundang-Undangan

Umbu Rauta (1), Titon Slamet Kurnia (2)
(1) Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia ,
(2) Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia
527-549
463

Kedudukan Dan Materi Muatan Peraturan Menteri Dalam Perspektif Sistem Presidensial

Ni'matul Huda (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia
550-571
1624

Persoalan dan Konstruksi Norma Pengaturan Pembatasan Kebebasan Berkumpul Di Indonesia

Mirza Satria Buana (1), Wahyudi Djafar (2), Ellisa Vikalista (3)
(1) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia ,
(2) Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Jakarta, Indonesia ,
(3) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
572-595
571

Analisis Yuridis Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Untuk Kesehatan Di Kabupaten Banyumas

Alan Bayu Aji (1), Kartika Dwi Chandra Sari (2)
(1) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia ,
(2) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia
596-613
420

Pemenuhan Kewajiban Negara Terhadap Pekerja Terdampak Kebijakan Penanganan Covid-19 Di Kota Semarang

Rahayu Rahayu (1), Diastama Anggita Ramadhan (2), Pulung Widhi Hari Hananto (3)
(1) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia ,
(3) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
614-634
370

Prinsip Pembuktian Sederhana dalam Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Devi Andani (1), Wiwin Budi Pratiwi (2)
(1) Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Yogyakarta, Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Yogyakarta, Indonesia
635-656
1737

Kebijakan Hukum Vrijwillige Orderwepping Dan Toepasselijk Verklaring Sebagai Unifikasi Pemerintah Hindia Belanda

Entol Zaenal Muttaqin (1), Ahmad Zaini (2)
(1) Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, Indonesia ,
(2) Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, Indonesia
657-676
745