Puji syukur kami panjatkan ke hadapan Illahi Robbi, karena atas perkenanNya jurnal kami telah mendapatkan akreditasi kembali di penghujung tahun 2008 berdasarkan SK Dikti No 65a/DIKTI/Kep/2008.
Sebagai edisi pembuka di tahun baru 2009, beberapa artikel menarik akan kami sajikan, antara lain aspek hukum dan kelembagaan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan wilayah pesisir. Pengelolaan sumberdaya pesisir membutuhkan asas-asas hukum antar wewenang agar jelas siapa, melakukan apa dan kaidah hukum apa yang harus berlaku apabila terjadi konflik antar instansi. Pendekatan kelembagaan (institutional approach) melalui penataan wewenang, lembaga (institusi) dan prosedur dalam pengelolaan sumberdaya pesisir, merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan efisisensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumberdaya pesisir secara berkelanjutan
Artikel selanjutnya mengenai Prospek dan tantangan hukum internasional di ASEAN dan Indonesia pasca piagam ASEAN dari sisi perjanjian internasional. Bagi Indonesia sendiri, prospek dan tantangan hukum internasional pasca Piagam ASEAN dari sisi perjanjian internasional terbagi menjadi dua segi, yaitu segi internal dan eksternal. Untuk segi internal Indonesia perlu melakukan pembenahan hukum yang mengatur tentang organisasi internasional. Indonesia dalam hal ini dipengaruhi oleh hukum internasional. Sedangkan untuk segi eksternal, posisi Indonesia sebagai tuan rumah dari ASEAN dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional, khususnya berkenaan tentang hukum organisasi internasional.
Di samping kedua artikel tersebut, tulisan menarik lainnya adalah tentang kewenangan dewan keamanan menghentikan yurisdiksi ICC : studi kasus resolusi dewan keamanan Nomor 1497 Tahun 2003, ketiadaan aturan yang jelas mengenai hierakhi dalam sumber hukum maupun lembaga atau institusinya dalam hukum internasional berpotensi menimbulkan masalah bilamana ada konflik antara aturan yang satu dengan aturan yang lain atau konflik kewenangan antara lembaga satu dengan yang lain.
Akhirnya, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel Jurnal Hukum, dan kepada penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikiran dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum yang muncul di tengah kehidupan masyarakat.
Semoga jurnal hukum ini memberikan manfaat dan menambah khasanah mengenai perkembangan hukum di Indonesia.
Sebagai edisi pembuka di tahun baru 2009, beberapa artikel menarik akan kami sajikan, antara lain aspek hukum dan kelembagaan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan wilayah pesisir. Pengelolaan sumberdaya pesisir membutuhkan asas-asas hukum antar wewenang agar jelas siapa, melakukan apa dan kaidah hukum apa yang harus berlaku apabila terjadi konflik antar instansi. Pendekatan kelembagaan (institutional approach) melalui penataan wewenang, lembaga (institusi) dan prosedur dalam pengelolaan sumberdaya pesisir, merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan efisisensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumberdaya pesisir secara berkelanjutan
Artikel selanjutnya mengenai Prospek dan tantangan hukum internasional di ASEAN dan Indonesia pasca piagam ASEAN dari sisi perjanjian internasional. Bagi Indonesia sendiri, prospek dan tantangan hukum internasional pasca Piagam ASEAN dari sisi perjanjian internasional terbagi menjadi dua segi, yaitu segi internal dan eksternal. Untuk segi internal Indonesia perlu melakukan pembenahan hukum yang mengatur tentang organisasi internasional. Indonesia dalam hal ini dipengaruhi oleh hukum internasional. Sedangkan untuk segi eksternal, posisi Indonesia sebagai tuan rumah dari ASEAN dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional, khususnya berkenaan tentang hukum organisasi internasional.
Di samping kedua artikel tersebut, tulisan menarik lainnya adalah tentang kewenangan dewan keamanan menghentikan yurisdiksi ICC : studi kasus resolusi dewan keamanan Nomor 1497 Tahun 2003, ketiadaan aturan yang jelas mengenai hierakhi dalam sumber hukum maupun lembaga atau institusinya dalam hukum internasional berpotensi menimbulkan masalah bilamana ada konflik antara aturan yang satu dengan aturan yang lain atau konflik kewenangan antara lembaga satu dengan yang lain.
Akhirnya, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel Jurnal Hukum, dan kepada penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikiran dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum yang muncul di tengah kehidupan masyarakat.
Semoga jurnal hukum ini memberikan manfaat dan menambah khasanah mengenai perkembangan hukum di Indonesia.
Published: January 26, 2016
Articles
Read Statistic: 3173
Read Statistic: 871
Read Statistic: 220
Read Statistic: 2502
Read Statistic: 2635
Read Statistic: 591
Read Statistic: 11799