Main Article Content

Abstract

This written is aimed to give constribution and suggestion in the frame for law of civil reform in Indonesia. As we:know that the civil law procedure which is existing to days apprehensive enough. Although the freedom of Republic of Indonesia have been pro claimed more than 50 years in the last time, turned outIndonesia still apply law of civil procedure made by Dutch Government that wasrelativel outof date so that it has, no social relevance •with social situation and condition governed. The law ofcivil procedure reform, therefore in Indonesia is as conditio sinequanan in the effort ofproducing the law
exactness and the justice. The law of civil procedure existing to day need tobe rediscussed and reformed by the new law of civil, procedure that is visioner and responsive, either philosophic, jurisdic or sociologic views.'

Keywords

civil law procedure

Article Details

Author Biography

Bambang Sutiyoso, Universitas Islam Indonesia

Fakultas Hukum
How to Cite
Sutiyoso, B. (2016). Ruang Lingkup dan Aspek-aspek Kebijakari Pembaharuan Hukum Acara Perdata di Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 9(20), 1–17. https://doi.org/10.20885/iustum.vol9.iss20.art1

References

  1. Alkostar, Artidjo. "Keformasi Hukum PIdana Politik." Jurnal Hukum No, 11 Volume 6. Tahun 1999.
  2. Basah, Sjachran. 1989. Hukum Acara Pengadllan Dalam Lingkungan
  3. Peradilan Adminlstrasl (HAPLA). Jakarta: Rajawali Pars.
  4. Hanafi. "Reformasi SIstem Pertanggungjawaban
  5. Pidana." Jurnal Hukum No. 11 Volume 6 Tahun 1999.1998. Politik Hukum Pidana. Yogyakarta; Perpustakaan Fakultas Hukum Ull.
  6. Harahap, Krisna. 1996. Hukum Acara Perdata Teori dan Praktek. Bandung: Grafiti Budi Utami.
  7. Harahap, Zairin. 2001. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.
  8. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
  9. Istanto, Sugeng . Bahan Kuliah Politik Hukum. Program S-2 llmu Hukum UGM, 1998
  10. Luthan, Salman. "Kebljakan Krimlnalisasi dalam Reformasi Hukum Pidana."
  11. Jurnal Hukum No.11 Volume 6.1999. Mahfud, Moh.. "Intervensl Politik terhadap Hukum di Indonesia. Disampaikan pada Forum Bedah Buku "Politik Hukum di Indonesia" pada tanggal 15 Oktober 1998 di Hotel Santika Yogyakarta.
  12. Mertokusumo, Sudikno. 1990. Mengenai Hukum (SuatuPengantar). Yogyakarta: Liberty. 1998. Hukum Acara Perdafa Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
  13. Muhammad. Abdul Kadir. 1992. Hukum Acara Perdata Indonesia. Bandung: CltraAdltya Bakti.
  14. Rubini dan Chidir Ali. 1974. Pengantar Hukum Acara Perdata. Bandung: Alumni.
  15. Setiawan. 1992. Aneka Masaiah Hukum dan Hukum Acara Perdata.
  16. Bandung: Alumni. Subekti. 1975. Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita. 1989. Hukum Acara Perdata. BPHN Departemen Kehakiman. Bandung: Bina Cipta.
  17. Suprapto, Maria Farida Indrati. 1998. llmu Perundang-undangan Dasar-dasar dan Pembentukannya. Yogyakarta: Kanisius.
  18. Sutiyoso, Bambang. 2001. "Relevansi Kebenaran Formil dalam Pembuktian Perkara Perdata di Pengadilan." Tesis S-2 llmu Hukum Universitas Gajah Mada.
  19. Syahrani, RIduan. 2000. Buku Materi Dasar hukum Acara Perdata. Bandung: CitraAdityaBakti.