Main Article Content

Abstract

Harus disadari bahwa reaksi sosial publik terhadap Kejahatan Korporasi masih relatif lemah. Barangkali, itulah diantara faktor yang memicu korporasi semakin banyak melakukan eksploitasi  penipuan/pemalsuan, pencemaran, dsb. Untuk itu perlu
dikembangkan reaksi sosial sebagai model "counter power' terhadap bentuk kejahatan tersebut, sekaligus ini sebagai antisipasi atas 'kekosongan hukum' saat ini

Keywords

sosial publik korporasi eksploitasi kejahatan counter power

Article Details

How to Cite
Marzuki, S. (2016). Dimensi "Kejahatan Korporasi" dan Reaksi Sosial. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(2), 9–14. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss2.art2

Most read articles by the same author(s)