Main Article Content
Abstract
Harus disadari bahwa reaksi sosial publik terhadap Kejahatan Korporasi masih relatif lemah. Barangkali, itulah diantara faktor yang memicu korporasi semakin banyak melakukan eksploitasi penipuan/pemalsuan, pencemaran, dsb. Untuk itu perlu
dikembangkan reaksi sosial sebagai model "counter power' terhadap bentuk kejahatan tersebut, sekaligus ini sebagai antisipasi atas 'kekosongan hukum' saat ini
dikembangkan reaksi sosial sebagai model "counter power' terhadap bentuk kejahatan tersebut, sekaligus ini sebagai antisipasi atas 'kekosongan hukum' saat ini
Keywords
sosial publik
korporasi
eksploitasi
kejahatan
counter power
Article Details
How to Cite
Marzuki, S. (2016). Dimensi "Kejahatan Korporasi" dan Reaksi Sosial. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(2), 9–14. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss2.art2