Main Article Content
Abstract
Harus disadari bahwa reaksi sosial publik terhadap Kejahatan Korporasi masih relatif lemah. Barangkali, itulah diantara faktor yang memicu korporasi semakin banyak melakukan eksploitasi penipuan/pemalsuan, pencemaran, dsb. Untuk itu perlu
dikembangkan reaksi sosial sebagai model "counter power' terhadap bentuk kejahatan tersebut, sekaligus ini sebagai antisipasi atas 'kekosongan hukum' saat ini
dikembangkan reaksi sosial sebagai model "counter power' terhadap bentuk kejahatan tersebut, sekaligus ini sebagai antisipasi atas 'kekosongan hukum' saat ini
Keywords
sosial publik
korporasi
eksploitasi
kejahatan
counter power
Article Details
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
How to Cite
Marzuki, S. (2016). Dimensi "Kejahatan Korporasi" dan Reaksi Sosial. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(2), 9–14. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss2.art2