PENGUMUMAN PENYESUAIAN ARTICLE PROCESSING CHARGE (APC) JURNAL LEX RENAISSANCE
2026-04-20
Sehubungan dengan peningkatan akreditasi Jurnal Lex Renaissance dari SINTA 4 menjadi SINTA 2, serta sebagai bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, pengelola jurnal menetapkan adanya penyesuaian biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charge/APC).
Mulai edisi Vol. 11 No. 1: Juni 2026, biaya pemrosesan artikel yang semula sebesar Rp 500.000,- per naskah akan disesuaikan menjadi Rp 1.500.000,- per naskah.
Biaya tersebut mencakup proses editorial, peer-review, penyuntingan, serta publikasi artikel secara profesional guna menjaga dan meningkatkan standar kualitas jurnal.
Pemberitahuan mengenai kewajiban pembayaran APC akan disampaikan kepada penulis setelah naskah dinyatakan diterima untuk diterbitkan (accepted).
Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kontribusi para penulis dalam mendukung pengembangan Jurnal Lex Renaissance.
Hormat kami,
Pengelola Jurnal Lex Renaissance







