Satu tugas penting yang menanti para anggota Majelis Peimusyawaratan Rakyat RI setelah dilantik nanti, adalah menyusun dan menetapkan apa yang disebut dengan Garis-garis Besar Haluan Negara. Ini inerupakan tugas rutin dari anggota MPR. Kendati sifatnya rutin, tidak berarti menjadi enteng bagi para anggota MPR untuk mrnyusunnya. Ini mengingat, isi GBHN tidak bisa dan seyogyanya memang tidak mengcopy begitu saja GBHN-GBHN dari yang terdahulu. Sejalan dengan perkembangan waktu, maka GBHN harus mengakomodasi perubahan-perubahan yang terjadi, sepeiti melakukan revisi-revisi atas sesuatu yang dianggap sudah tidak tepat dan menambah hal-hal baru yang dianggap penting untuk mengantisipasi perubahan di masa depan.

GBHN merupakan pernyataan kehendak rakyat, yang isinya harus memberikan kejelasan arah bagi perjuangan Negara dan Rakyat Indonesia yang sedang membangun. Karena mempakan manifestasi kehendak rakyat, maka MPR pun harus menampung semua aspirasi yang ada di masyarakat. Mekanisme untuk menampung aspirasi rakyat ini antara lain melalui Dewan Pertahanan Nasional (Wanhankamnas), yang secara aktif mencari dan menghimpun pendapat dari berbagai kalangan masyarakat.

Memberikan masukan untuk arah perjuangan bangsa, jelas merupakan bagian dan tanggung jawab intelektual terhadap masyarakat. Ini bagian dan upaya untuk menunjukkan bahwa lembaga intelektual bukan suatu menara gading, yang mememcilkan diri dari lingkungannya. Mempakan tanggung jawab ilmuwan dan perguruan tinggi untuk ikut terlibat memecahkan persoalan yang dihadapi bangsanya.

Namun apakah setelah GBHN, yang masukannya dari berbagai lapisan dari masyarakat tersebut selesai dibuat maka persoalannya juga menjadi rampung?

Jawabannya, jelas tidak. Sebaik apapun dokumen konstitusional da;am bentuk GBHN tersebut, tentu tidak akan banyak artinya kalau ternyata amanat yang di dalamnya tidak diimplementasikan di kehiduupan bernegara kita. Preside, sebagai mandatarus MPR, mengemban tanggung jawab untuk melaksanakan ketetapan ini. Jadi, Presiden harus membawa pola dan tata kehidupan bangsa selama lima tahun mendatang sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ada di dalam GBHN.

Dengan demikian, apa yang dilakukan Presiden mendatang, sepanjang menggunakan GBHN sebagai acuan dan arahnya, merupakan cermin kehendak bangsa ini. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab segenap rakyat-bangsa untuk mendukungnya.Setiap individu, apapun profesi dan bidang kerjanya, dapat memberikan kontribusinya bagi pewujudan sasaran yang digariskan dalam GBHN tersebut.

Yang pasti, GBHN yang disusun nantinya akan berlaku pada masa di mana kondisi dunia semakin berubah cepat, khususnya dalam bidang perekonomian. Sebagian tahun-tahun pelaksanaan GBHN dan Pelita VII, akan terjadi pada abad XXI. Dalam abad ini, berbagai kondisi yang mengarah pada liberalisasi ekonomi dunia akan semakin cepat terjadinya. Ini tentu menuntut langkah-langkah yang harus menyesuaikan diri dengan kondisi perubahan tersebut, yakni perubahan yang mengarah pada kemampuan untuk bersaing yang lebih tinggi, kemampuan untuk bertindak efisien dalam segala hal, termasuk dalam stuktur birokrasi kita. Tanpa upaya-upaya yang demikian, sangat mungkin kita menjadi korban dan proses pembahan dunia yang semakin cepat.

Perubahan tentu saja tidak hanya di bidang ekonomi, melainkan juga bidang politik. Masyarakat yang semakiin dewasa, kian tinggi pula tuntutannya akan praktek politik yang lebih demokratis. Pemikiran-pemikiran yang terkait dengan masalah demokrasi, akan menjadi tema utama pula yang diharapkan muncul pada UNISIA edisi yang akan datang. Kepada pembaca semua, tentu sangat diharapkan dapat berpartisipasi mengisi topik tersebut.

Published: July 27, 2016

Agenda Pembaharuan Hukum Ekonomi Indonesia Menyongsong Abad XXI

Erman Rajagukguk (1)
(1)
3-10
249

Pembangunan Hukum dan Keadilan dalam Realita dan Idealita

Artidjo Alkostar (1)
(1)
11-22
289

Ekonomi Indonesia Menyongsong Abad ke-21: Beberapa Pemikiran untuk Penyusunan GBHN 1998

Edy Suandi Hamid (1)
(1)
23-41
149

Arah Pembangunan Ekonomi BHN 1993 dan Implementasinya

Syafaruddin Alwi (1)
(1)
42-51
168

Kritik Intelektualisme dalam Wacana Politik

A. Wisnuhardana (1)
(1)
52-57
173

Islam, Pluralisme dan Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama di Indonesia

Faisal Ismail (1)
(1)
58-68
240

Pendidikan Islam dalam GBHN dan Realitas Kebangsaan

Abdul Munir Mulkhan (1)
(1)
69-86
225

Manajemen Perguruan Tinggi untuk Menghasilkan SDM Berkualias Mengahdapi Abad XXI

- Supardi (1)
(1)
87-103
145

Peran Organisasi Desa dalam Pembangunan di Taiwan, Thailand, dan Philippina: Suatu Studi Komparansi

Budi Winarno (1)
(1)
104-113
153

Menggugat 'Pemikiran Konvensional' Pembangunan di Negara Berkembang

Arif Hartono (1)
(1)
114-117
216