Pelaksanaan Pemilihan Umum yang untuk kelima kalinya diadakan di tanah air kian dekat. Semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebul, telah mengakibatkan meningkatnya perhatian dan perbincangan masyarakat terhadap topik ini. Akibat lebih jauh, suhu politik terasa lebih panas dari biasanya. Isyu-isyu yang dibicarakan juga semakin berkembang, tidak sebatas pada siapa yang akan menjadi pemenang dan berapa besar kemenangannya, melainkan pada sistem dan praktek pelaksanaannya hingga kerja dari orang-orang yang akan terpilih menduduki kursi legislatif tersebut.
Berkenaan dengan Pemilu ini maka dalam terbitan ini, Unisia menjadikan masalah politik umumnya dan Pemilu khususnya, sebagai topik utama. Penelusuran atas Undang-undang Pemilu serta Undang-undang Golkar yang kini berlaku sampai dengan pelaksanaannya, tersaji dalam penerbitan kita ini.
Berbagai pertanyaan dasar yang berkaitan dengan keberadaan ketentuan hukum yang berkaitan dengan Pemilu tersebut dalam hubungannya dengan kualitas anggota badan legislatif, dikaji dan dijawab oleh Prof. Sri Soemantri dalam tulisan utama dalam Unisia ini. Dari penelusuran tersebut, maha guru dari UGM yang juga mengajar pada Fakultas Hukum UII, berkesimpulan bahwa ketentuan hukum yang digunakan saat ini sudah cukup baik. Pemilihan dengan model proporsional, juga dinilai lebih menguntungkan, karena sistem ini dapat menghasilkan anggota DPR yang berkualitas jika faktor lain yang berada di luar sistem Pemilu itu sendiri mendukungnya.
Ahli hukum lain dari Jurusan Tata Negara FH UII, Dahlan Thaib, dengan menggunakan pendekatan normatif, membahas pelaksanaan Pemilu dari sisi pandang konstitusional. Dari sisi pelaksanaan ini, ia menegaskan bahwa keluhan masih sering muncul akan ketidakadilan atas pelaksanaan pesta demokrasi Indonesia ini. Agaknya, apa yang disuratkan oleh Dahlan Thaib juga dibenarkan oleh pucuk pimpinan Partai Persatuan Pembangunan, Ismail Hassan Metareum, dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia, Soe'rjadi, sebagaimana dikemukakannya dalam rubrik Dialog.
Lepas dari kelemahan-kelemahan  yang ada, Dahlan Thaib menilai bahwa pelaksanaan Pemilu ini berjalan semakin baik. Pemilu 1987 misalnya, sudah lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya dalam memilih wakil-wakil rakyat. Namun diingatkannya bahwa Pemilu tak sekedar memilih wakil rakyat dan bekerja membawa aspirasi politiknya, namun lebih dari itu adalah sebagai wakil rakyat oleh rakyat yang betul-betul bisa membawakan aspirasi dan kepentingan rakyat sebagai perwujudan kedaulalan rakyat.
Masih berbicara tentang politik, Syafaruddin Alwi menganalisis tentang penerapan model bureucratic aouthoritarian dalam politik Indonesia serta implikasinya terhadap politik massa. Dalam kajiannya, ia sampai pada kesimpulan bahwa adanya keterbatasan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam sisiem politik Indonesia. Hal ini terjadi karena sirategi pembangunan yang dijalankan kurang kondusif dalam memberikan kesempatan tersebut.
Berbicara tentang masalah politik yang dikaitkan dengan masalah kepemudaan, Afan Gaffar mencatat adanya empat isyu yang akan muncul dan menghangat pada masa Pemilu nantinya, Yaitu : masalah kelerbukaan, pertanahan, keadilan sosial — khususnya soal pribumi dan nonpribumi —serta isyu tentang suksesi, khususnya untuk kursi wakil presiden. Karena pemuda ini "diminati" banyak fihak sebagai akibal posisinyayang strategik, maka Afan mengingatkan agar pemuda bersikap arif dan waspada, dan tidak menganggapinya secara emosional.
Di samping isyu politik, edisi kali ini dilengkapi pula kajian-kajian bidang hukum lainnya seperti yang dilulis Mudzakir dan Nandang Sutrisno; masalah ekonomi oleh Murdiyono, Anas Hidayat, Agus Harjito, serta penulis lainnya. Seperti biasanya, ringkasan penelitian juga muncul dari karya Syahirul Alim dan Sudjito. Mudah-mudahan semuanya ini bermanfaat dan menambah wawasan keilmuan kita.... (edy s. hamid)
Published: July 18, 2016