Pesta demokrasi tahun 2004 kali ini mempunyai arti khusus bagi perkembangan politik di tanah air. Berbeda dengan pemlilhan umum sebelumnya, dalam tahun 2004 di samping memilih anggota DPR (D), juga dipilih secara langsung anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta Presiden dan Wakil Presiden. Untuk pemiilhan anggota DPR (D) juga ada sedikit kemajuan, yakni adanya pemilihan nama calon legislatif, di samping gambar Parpol-nya.
Berbagai pembaruan tersebut tentunya dimaksudkan agar tingkat demokrasi di tanah air makin maju. Tujuan lebih lanjut adalah agar jalannya pemerintahan yang terbentuk betul-betul merepresentasikan suara masyarakat banyak, sehingga keinginan silent majority tersebut selalu diakomodasi oleh pemegang amanah rakyat.
Harapan yang demikian besar melekat pada Pemilu 2004. Reformasi yang berjalan tersendat-sendat saat ini diharapkan bisa menjadi lancar dengan hasil Pemilu 2004 mendatang. Ini terkait dengan perubahan sistem pemilu tersebut, yang diharapkan juga menghasilkan pilihan pada individu yang berkualitas, akuntabel, aspiratif terhadap tuntutan publik.
Sebagai sesuatu yang baru tentu perlu banyak hal yang perlu dikaji agar perubahan sistem pemilihan umum itu betul-betul memberi hasil optimal. Oleh karena itu, UNISIA edisi ini mencoba mengundang para pakar yang sebagian besar sudah dikenal di tanah air, untuk meneropong topik tersebut. Tulisan-tulisan muncul dari Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Harun Alrasid, Warsito Utomo, Sunyoto Usman, Bambang CIpto, dan lain-lain.
Sebagaimana tersaji dalam tulisan mereka, tampak benang merah yang muncul tentang sulitnnya penegakan demokrasi di tanah air, dan harapan bangkitnya bangsa Indonesia untuk keluar dari lilitan problematik yang berkaitan dengan masalah sosial, politik, kenegaraan, ekonomi, dan sebagainya.
Dalam kajiannya mengenai tinjauan yuridis perangkat Undang-undang Pemilu, Harun Alrasid memprediksikan DPR hasil Pemilu 2004 akan membentuk perangkat UU Pemiu yang baru. Belajar dari UU yang ada saat ini. Guru Besar FH Ul ini mengingatkan agar dalam UU yang baru nantinya tidak terjadi inkonsistensi atau kontradiksl substansi. Di sisi lain. Prof. Jimly Asshiddiqie yang menganalisis mengenai pemilihan Pesiden dan Wapres secara langsung menyatakan, proses ini merupakan sesuatu yang sangat penting sebagai pengejawantahan demokrasi. Sebab, melalui pemilihan langsung ini dapat dibangun kepercayaan rakyat kepada negara dan sekaligus mentransformasikan faktor integrasi bangsa dari yang bersifat personal menjadi proses membangun kesepakatan bersama. Pandangan serupa juga disampaikan Prof. Mahfud MD. Menurutnya, pemilihan langsung dapat membuka pintu tampilnya Presiden dan Wapres yang sesuai kehendak mayoritas rakyat.
Cuplikan di atas hanya sebagian saja dari berbagai kajian yang ditampilkan pada edisi ini. Topik-topik ini tentu saja bisa dikembangkan lebih lanjut, dan dapat menjadi bahan kajian pada UNISIA edisi mendatang. Pemikiran-pemikiran tersebut dapat disampaikan pada dewan redaksi untuk mempertimbangkannya. Topik yang akan datang masih terkait dengan edisi ini, yakni "Kepemimpinan Nasional Pasca Pemilu 2004". Tulisan para pembaca semua sangat ditunggu oleh Redaksi.
Published: July 27, 2016