Barangkali hanya Nabi Muhammad saw sebagai tokoh besar dalam sejarah umat manusia yang tak dikenal wajahnya. Kecenderungan dikalangan aliran Ahlu Sunnah Wal Jama'ah mengharamkan visualisasi atau menggambarkan wajah Rasulullah. Tetapi tidaklah demikian yang tumbuh dikaiangan aliran syi'ah. Para pengikut syi'ah di Iran, Irak dan Turki tidak terkejut melihat lukisan wajah Rasulullah. Reproduksi lukisan Nabi Muhammad saw pernah dimuat dalam The New Encyclopedia Britanica. Begitu juga di buku Encyclopaedia or World Religions, halaman 589 memuat gambar Nabi sehalaman penuh sebagai ilustrasi. Nampaknya mereka tidak tahu bahwa gambar Nabi Muhammad saw oleh sebagian besar Umat Islam di haramkan. Â Â
Visualisasi wajah yang menampilkan perwujudan gambar Nabi Muhammad saw selalu dikhawatirkan akan disembah dan dipuja-puja yang akhirnya menimbulkan syirik, yaitu menserikatkan Allah yang merupakan dosa yang tak terampuni. Syirik juga bermaksud penyembahan berhala dan mempertuhankan makhluk.
Setiap kali muncul penggambaran Rasulullah umat Islam selalu melancarkan reaksi yang keras. Alasan yang lain adalah bahwa sepintar-pintarnya orang melukis wajah Nabi tentu tak akan persis sama dengan yang sebenarnya. Dikhawatirkan penggambaran wajah Nabi justru akan mengacaukan citra wajah Nabi yang sebenarnya.
Reaksi-reaksi terhadap penampilan sosok Rasulullah selalu saja terjadi; dimana-mana sehingga sering kali menghabiskan energi. Umat Islam seringkali mendapat "PR" baru atau pekerjaan rumahyang melelahkan. Yang terakhirdi Indonesia penggambaran sosok Rasulullah dimuat di majalah SENANG sehingga melahirkan beberapa protes yang kemudian atas inisiatif penerbitnya sendiri, menutup Majalah ini dan mengembalikan SlUPP-nya kepada Departeman Penerangan (Tempo, 10 Nopember 1990).
Maka redaksi "UNISIA" menyelenggarakan diskusi dan wawancara mengenai visualisasi wajah Rasulullah saw. Prof. Husein Yusuf, Guru besar Ilmu Hadits IAIN Sunan Kalijaga mengetengahkan haramnya melukis obyek yang mempunyai ruh. Sementara itu Kamal Muhtar dosen Masailul Figh Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga menyatakan bahwa visualisasi gambar Nabi Muhammadakan menimbulkan persoalan, dan dapat menimbulkan syirik atau fitnah. Senada dengan itu Drs. A. Malik Madani, MA. dosen Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga mengkhawatirkan, meskipun umat Islam semakin rasional, tetapi kita juga harus realistis katanya. Masyarakat sekarang ini berdiri pada dua dunia. Satu kakinya di alam modern, tetapi kaki yang lain berada di dalam jahiliyah.
Dalam Hal ini Sahirul Alim berpendapat bahwa : jika segi segi negatif (penghinaan, syirik dsb.).dari visualisasi Nabi Muhammad saw. dapat dicegah maka penggambaran beliau itu Insya Allah tidak haram, mungkin ada manfaatnya untuk dunia pendidikan. Sedangkan Soerojo mempertanyakan mengapa gambar Nabi-Nabi lain tidak dipersoalkan, bahkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diangkat dalam drama "Iblis" oleh seniman muslim Pedro Sujono, tak ada reaksi. Padahal Allah berfirman dalam surat AI Baqarah 285 ; Kami tidak membeda-bedakan seorang pun diantara Rasul-rasulnya. Kemudian Dr. Quraisy Syihab menyatakan bahwa: Tidak ada NashdariAl Qur'an atau Haditsyang melarang' Tetapi larangan yang diberikan oleh Ulama lebih bersifat membendung, sehingga kalau segi-segi negatif ini bisa ditanggulangi, ia tidak melihat adanya halangan untuk memvisualisasikan wajah Rasulullah.
Sejak semula diskusi dan wawancara "UNISIA" tidak mentargetkan untuk keluarnya sikap atas pro-kontra yang berkembang. Unisia bermaksud menginventarisir masalah dan argumentasi mengenai visualisasi wajah Nabi besar Muhammad saw. yang sering kali menghabiskan energi umat yang bereaksi terhadap usaha untuk menggambarkan wajah Nabi.
Dalam edisi ini, memang tak melulu mengangkat topik visualisasi wajah Nabi Muhammad saw saja. Sebagaimana edisi sebelumnya, beragam topik lain juga disajikan. Dalam konteks pembicaraan mengenai lembaga keuangan yang Islami, D. Tholib mencoba mendeskripsikan mengenai sistem hubungan kreditur debitur pada masa Rasulullah dan sahabat. Sistem hubungan yang sampai masa kini selalu diperbincangkan, ditelaah oleh dosen IAIN SUKA ini, mulai dari telaah mengenai korelasi pemilik dengan harta kekayaan hingga aspek yang berkaitan dengan imbalan sukarela atas pinjaman. Dari penjelajahannya yang bersumber pada Al-Qur'an dan Hadits, penulis ini berkeyakinan bahwa pola hubungan kreditur debitur yang sesuai ajaran Islam adalah tiadanya bunga dalam kaitan pinjam-meminjam tersebut. Namun demikian debitur boleh secara sukarela membayar lebih pada waktu membayar hutangnya. Sedangkan persyaratannya yang meminta kelebihan atau profit pada debitur pada saat pemberian pinjaman, adalah tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, Kuntowijoyo menyoroti aspek industrialisasi dari sisi social budaya. Industrialisasi memang menjadi ciia-cita banyak negara dunia, karena dianggap mempakan jalan pintas menuju peningkatan kesejahteraan material. Namun demikian — sebagai — mana juga muncul di Indonesia industrialisasi telah melahirkan berbagai ekses negatif. Untuk mengeliminir ekses negatif ini, menurut Kuntowijoyo, diperlukan adanya kerjasama agamawan, intelektual, pekerja sosial dan politisi.
Topik - topik yang berkaitan dengan masalah ekonomi-manajemen disajikan oleh Syafaruddin AIwi, Muqoddim, Edy Suandi Hamid dan Hudiyanto. Isu hutang luar negeri yang sekarang lagi hangat dikaji oleh Syafaruddin Alwi dengan mengkaitkannya dengan masalah swastanisasi. Dan isu aktual tentang masalah industri rokok - yang juga banyak diperbincangkan dikaitkan dengan pasar modal monopoli cengkeh — ditelaah oleh Edy Suandy Hamid. Sementara Muqodim menyoroti hubungan sistem pengendalian manajeman dengan pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan. Sedangkan Agus Hardjito melengkapi kajian mengenai sistem pembiayaan dalam perusahaan dengan mengajukan sistem leasing sebagai salah satu alternatif yang cocok dikembangkan di Indonesia. Beberapa prasyarat untuk berkembangnya industri leasing ini dikemukakan pula dalam tulisan tersebut.
Dalam kaitan dengan perkembangan ilmu ekonomi sendiri, Hudiyanto, melakukan telaah atas pendekatan-pendekatan yang ada dalam ilmu ekonomi. Menurutnya, upaya memahami permasalahan ekonomi hanya menggunakan analisis ekonomi murni, ternyata tidak memadai. Karena itu ilmu ekonomi akhirnya berkembang dengan konsentrasi pada aspek tertentu, seperti ekonomi kelembagaan, ekonomi politik dan ekonomi moral.
Masalah hukum administrasi negara hadir pula lewat tulisan Saut Panjaitan. Sementara itu, Affan Gaffar menurunkan analisis dan pandangannya atas buku yang sempat menghebohkan, yakni buku "Bisnis dan Politik Kebijaksanaan Ekonomi Indonesia 1950—1980" yang ditulis oleh Yahya Muhaimin. Telaah ini menjadi sangat menarik karena dimulai dengan telaah teoritis yang berkaitan dengan isi buku yang dikajinya, sampai pada akibat-akibat praktis dari beredarnya buku yang diangkat dari disertasi tersebut.
Seperti biasanya, ringkasan hasil penelitian juga muncul, dan kali ini dari penelitian kimia dan ekonomi yang ditulis oleh Djaka Sasmita dan Sunadji Daromi. Bagaimana metoda dan kesimpulan dari kedua penelitian tersebut, kiranya dapat diikuti dalam bagian akhir majalah kita ini. (Soerojo/Edy S.Hamid)
Published: July 20, 2016